Pasuruan, gemasulawesi - Kecelakaan maut antara kereta api dan mobil di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur masih menjadi fokus utama penyelidikan pihak berwenang.
Satuan Reskrim Polres Kota Pasuruan telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi kunci untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kecelakaan tragis ini.
Menurut keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi yang diperiksa, kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh kelalaian yang dilakukan oleh sopir mobil.
Menurut Saiful Rizal, yang menjadi saksi mata di lokasi kecelakaan tersebut, mobil Kijang hendak melintas dari arah selatan ke arah utara di perlintasan yang tidak dilengkapi dengan palang pintu.
Pada saat bersamaan, kereta api Pandalungan melintas dari arah barat.
Saiful mengatakan bahwa mobil tersebut terseret oleh kereta api atau KA Pandalungan beberapa kilometer dari lokasi awal kejadian sebelum akhirnya kereta api berhenti.
"Mobilnya terseret beberapa kilometer mas, tadi hendak melintas," ujarnya.
Selain itu, Saiful juga menyebutkan bahwa di lokasi kejadian sudah ada relawan yang bertugas mengarahkan setiap warga yang melintas.
Termasuk memberikan peringatan agar warga tidak nekat melintas di lintasan kereta api tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
"Tadi relawan juga teriak-teriak, tapi tidak diindahkan," ungkapnya.
Akibat kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa 7 Mei 2024 lalu ini, empat orang tewas di tempat kejadian, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka serius.
Dimana empat orang yang meninggal dunia ini merupakan rombongan Bu Nyai dari Ponpes Sidogiri.
Keempat korban meninggal dunia tersebut diantaranya Nyai Hj Munjiyah binti KH Noerhasan bin Nawawie (Sidogiri), Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri), Ning Aidah binti Mahfud (Gayam), dan Ning Alwiyah binti Ali (Kejayan).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pasuruan, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat dugaan kuat bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian dari pihak sopir mobil.
"Ada unsur kelalaian dari pihak sopir. Akan tetapi kami masih terus mendalami dan tidak menutup kemungkinan juga bahwa nantinya akan ada tersangka dalam kasus ini," ujar AKP Rudi Hidajanto.
Polisi telah memeriksa lima saksi kunci termasuk relawan perlintasan, pengendara motor, sopir mobil, dan satu orang dari perangkat desa setempat.
Dari kesaksian mereka, tergambar jelas bahwa upaya pencegahan telah dilakukan namun tidak diindahkan oleh sopir mobil.
Kasus ini semakin memperdalam kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan keselamatan di jalan raya.
Kecelakaan ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, tiga korban luka masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lainnya lebih lanjut yang bisa menjadi dasar bagi proses hukum selanjutnya. (*/Shofia)