Komplotan Pencuri Spesialis Curanmor Kembali Beraksi, Gasak Sepeda Motor di Minimarket Depok, Begini Motif Operandi Pelaku

Komplotan pencuri motor beraksi di minimarket Jalan Abdul Gani 2 Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Depok, gemasulawesi - Aksi pencurian spesialis sepeda motor (curanmor) kembali mencuat di Kota Depok, tepatnya di minimarket yang terletak di Jalan Abdul Gani 2 RT 2/RW 2, Kalibaru, Cilodong. 

Sekelompok pencuri melakukan kejahatannya dengan modus operandi dengan merusak kunci stang sepeda motor Honda Vario milik seorang korban bernama Febbyola Siahaan (24), yang memiliki nomor polisi B 3797 ERT.

Aksi pencurian sekelompok orang yang baru terjadi ini menunjukkan bahwa kejahatan curanmor tetap menjadi ancaman serius di area perkotaan seperti Depok.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, mengonfirmasi bahwa kejahatan tersebut telah terjadi dan sedang dalam proses penyelidikan intensif.

Baca Juga:
Ngajar Bangku Kosong, SDN Setono Ponorogo Tak Mendapat Siswa Baru di Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

"Memang benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor. Modus operandi pelaku adalah merusak kunci sepeda motor," ujar Margiyono, dikutip pada Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut keterangan Margiyono, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor di minimarket sekitar pukul 21.00 WIB dalam keadaan terkunci stang.

Setelah berbelanja, sekitar pukul 21.15 WIB, Febbyola kaget mendapati motor sudah tidak ada di tempat parkirnya semula.

"Kasus curanmor ini sedang diselidiki secara intensif oleh Polsek Sukmajaya," tambahnya.

Baca Juga:
Aksi Pria di Krobokan Semarang Tembak Kucing dengan Pistol hingga Tewas Viral, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Kejadian ini memperlihatkan bahwa kejahatan curanmor masih menjadi ancaman serius, terutama di tempat-tempat umum seperti minimarket. 

Polisi berharap dapat segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku untuk menjaga keamanan masyarakat dari tindak kejahatan semacam ini.

Pihak berwenang juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka dengan baik saat memarkirkannya di tempat umum. 

Penggunaan pengaman tambahan seperti gembok atau alarm dapat membantu mengurangi risiko pencurian.

Baca Juga:
Berlangsung dari Tanggal 3 hingga 20 Juli, 2 Perwakilan Sulut Ikuti Pelatihan Madrasah Pandai Berhitung di Jakarta

Aksi pelaku pencurian sepeda motor yang segera ditangani oleh pihak kepolisian itu pun dengan cepat beredar luas di media sosial.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam pencegahan kejahatan, serta mendukung aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kejahatan curanmor tidak hanya merugikan secara materiil tetapi juga mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat. 

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. (*/Shofia)

Bagikan: