Makassar, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, mengembangkan destinasi baru di Borong Rappoa.
Kepala Unit Pelaksana Teknis atau UPT Disparpora Bulukumba, Mustamar, mengatakan Borong Rapoa, sebuah kelurahan di Bulukumba, menawarkan wisata alam pegunungan yang tidak kalah menarik dengan destinasi wisata lainnya di Bulukumba.
Mustamar menyampaikan Borong Rappoa ini salah satu dari 25 destinasi wisata yang dikembang Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Memiliki anorama alamnya yang memukau dan juga suasana pegunungan yang sejuk, Borong Rappoa siap memberikan pengalaman berwisata yang berbeda dan juga pengalaman berwisata yang tidak terlupakan.
“Jika selama ini pengunjung mengenal Bulukumba dikarenakan Pantai Tanjung Bira yang memukau, kini saatnya untuk mengeksplorasi sisi lain dari daerah ini,” katanya.
Di Kecamatan Kindang, yang terkenal dengan desa wisatanya Kahayya yang juga dikenal sebagai produsen kopi, ada destinasi wisata lainnya yang belum terlalu dikenal, yakni Borong Rappoa.
“Untuk menuju ke Kelurahan Borong Rappoa, dapat ditempuh lewat jalur darat dengan kendaraan roda dua atau kendaraan roda empat,” ujarnya.
Destinasi wisata Borong Rappoa ini diketahui berada di sebelah utara Bulukumba dan adalah satu-satunya kelurahan di kecamatan itu.
Dikutip dari Antara, sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani.
Jaraknya kurang lebih 34 kilometer dari Bulukumba dan 150 kilometer dari Makassar.
Kelurahan ini merupakan destinasi wisata yang menarik di Provinsi Sulawesi Selatan yang menawarkan suasana pedesaan yang sejuk dan juga asri, sangat ideal untuk melepas penat dari hiruk-pikuk kota.
Di sisi lain, Tim Penggerak PKK Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran rumah yang menimpa 1 keluarga di Dusun Barat Onto, Desa Maharayya, Kecamatan Bontomatene, beberapa waktu yang lalu.
Dalam kunjungan itu, Ketua TP PKK Selayar, Andi Dwiyanti Musrifah, menyalurkan langsung bantuan berupa uang tunai kepada korban pasangan suami-istri Dengsiati dan Denjiati di tempat domisili korban di Kabupaten Selayar pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024. (Antara)