Sukabumi, gemasulawesi - Sebuah insiden di jalan raya kembali menarik perhatian publik setelah sebuah mobil ambulans milik pemerintah desa (pemdes) Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dihentikan oleh polisi di area exit Tol Parungkuda pada Selasa, 1 April 2025.
Insiden ini menjadi viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial, memperlihatkan dugaan penyalahgunaan fasilitas ambulans untuk kepentingan pribadi.
Polisi menghentikan ambulans tersebut karena menduga sopirnya menggunakan kendaraan tersebut bukan untuk kepentingan medis darurat, melainkan untuk perjalanan pribadi bersama rekan-rekannya.
Dugaan tersebut semakin kuat setelah diketahui bahwa ambulans itu sedang menuju kawasan objek wisata di Sukabumi, yang mengarah pada spekulasi bahwa kendaraan dinas ini disalahgunakan untuk keperluan rekreasi.
Yang menjadi perhatian utama adalah cara pengemudi ambulans menggunakan sirine dan rotator saat melintas di kawasan exit tol.
Dalam kondisi lalu lintas yang padat, sirine darurat yang menyala menandakan adanya pasien gawat darurat yang harus segera mendapatkan penanganan medis.
Namun, ketika kendaraan tersebut dihentikan oleh petugas, ternyata tidak ada satu pun penumpang yang dalam kondisi darurat medis.
Dalam sebuah video yang diunggah ulang oleh akun X @Heraloebss, terlihat bahwa ambulans tersebut membawa beberapa orang yang tampaknya hanya rekan dari sopir.
Tidak ada tanda-tanda keberadaan pasien yang membutuhkan penanganan segera, sehingga semakin memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Kasus ini mengundang banyak reaksi dari masyarakat, terutama warganet yang merasa geram dengan kejadian semacam ini.
Banyak yang menilai bahwa penyalahgunaan ambulans untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan darurat.
"Hal seperti ini sudah sering terjadi. Mohon Polisi lebih tegas terhadap ambulans yg tipu2." Tulis balasan dari akun @jop***.
Komentar tersebut mencerminkan keresahan publik terhadap fenomena penyalahgunaan ambulans yang kerap terjadi.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Penggunaan ambulans seharusnya tetap sesuai dengan peruntukannya, yakni sebagai kendaraan medis yang diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
Penyalahgunaan seperti ini tidak hanya mencoreng kredibilitas layanan kesehatan, tetapi juga bisa menghambat ambulans lain yang benar-benar dalam keadaan darurat di jalan raya. (*/Risco)