Direktur IPR Bantah Rilis Survei Pilkada Parigi Moutong Jelang PSU, Sebut Ada Oknum Tak Bertanggung Jawab yang Merilis

Potret selaku Direktur Indonesian Political Review (IPR) sedang menyampaikan penjelasan Source: (Foto/Dokumentasi Pribadi)

Palu, gemasulawesi - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang dijadwalkan pada 16 April 2025, publik sempat dikejutkan oleh rilis survei elektabilitas pasangan calon yang mencatut nama lembaga Indonesian Political Review (IPR).

Rilis tersebut menampilkan hasil survei yang menempatkan pasangan Erwin Burase - Abd Sahid dengan elektabilitas tertinggi.

Namun, belakangan diketahui bahwa lembaga IPR secara resmi membantah keterlibatan dalam survei tersebut dan menyatakan bahwa nama lembaga digunakan tanpa sepengetahuan maupun izin resmi.

Direktur IPR, Iwan Setiawan, memberikan klarifikasi langsung pada Sabtu 5 April 2025. Ia menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah melakukan survei di wilayah Parimo dan tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk menggunakan nama IPR dalam publikasi survei.

Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Buol Pastikan Pengangkatan PPPK Tahap Pertama Selesai pada Bulan Mei

Pernyataan ini muncul setelah adanya klaim dari seseorang bernama Akmal yang mengaku sebagai koordinator wilayah Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua dari IPR.

Menanggapi hal itu, Iwan mengatakan bahwa pengakuan tersebut tidak berdasar karena tidak pernah ada surat keputusan resmi ataupun struktur kelembagaan yang mengakui posisi yang dimaksud.

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa lembaganya sangat dirugikan dengan tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik IPR.

"Intinya, kami tidak mengakui itu sebagai produk IPR. Terlepas dari valid atau tidaknya data, kami tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk mewakili IPR di survei itu," tegas Iwan.

Baca Juga:
Polda Sulawesi Tengah Kerahkan 200 Personel Satuan Brimob untuk Membantu Pengamanan PSU di Banggai

Di sisi lain, Akmal Ali yang disebut dalam pernyataan Iwan, memberikan pengakuan terkait penggunaan nama IPR dalam publikasi hasil survei.

Ia menyatakan bahwa dirinya memang belum meminta izin kepada Direktur Eksekutif IPR Pusat sebelum merilis hasil survei Pilkada Parimo ke media.

Meski demikian, Akmal tetap mengklaim bahwa survei tersebut benar adanya dan telah dilakukan dengan metode ilmiah.

"Saya akui, saya memang belum meminta izin dengan Direktur Eksekutif IPR Pusat yaitu bang Iwan Setiawan, tapi survei yang saya lakukan benar adanya," tegas Akmal.

Baca Juga:
Polda Sulawesi Tengah Kerahkan 200 Personel Satuan Brimob untuk Membantu Pengamanan PSU di Banggai

Dalam survei yang dirilis Akmal, pasangan Erwin Burase - Abd Sahid disebut unggul dengan perolehan suara sebesar 57,32 persen. Sementara pasangan M. Nizar Rahmatu – Ardi hanya memperoleh 15,60 persen.

Selain dua pasangan teratas, pasangan Badrun Nggai - Muslih mendapatkan 2,58 persen suara, sedangkan Moh Nur Dg Rahmatu - Arman Maulana hanya memperoleh 1,05 persen.

Survei ini disebut dilakukan pada tanggal 23 hingga 30 Maret 2025, dengan jumlah responden sebanyak 1.200 orang dan margin of error sebesar 3 persen. *

Bagikan: