Jawa Timur, gemasulawesi - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa Provinsi Jatim siap menjadi pionir dalam menjalankan program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Program tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi desa dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah saat melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan di Jakarta pada Senin, 14 April 2025.
Selain program koperasi desa, Khofifah juga menyampaikan kesiapannya untuk mendukung dua program nasional lainnya, yakni program Ketahanan Pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pertemuan tersebut, Khofifah mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan langkah-langkah strategis dan dukungan teknis untuk memulai pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
Khofifah menegaskan bahwa sebanyak 8.501 desa dan kelurahan di Jawa Timur telah menyatakan kesiapan untuk memulai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara serentak mulai Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Pemprov Jatim dalam menjadi pelopor pelaksanaan program strategis nasional.
"Kami siap menjadi pionir dibanding daerah lain dalam pembentukan Kopdes Merah Putih," ujar Khofifah.
Ia menambahkan bahwa kesiapan ini tidak hanya sebatas pada aspek administrasi, tetapi juga telah melibatkan elemen masyarakat desa, perangkat desa, hingga pendamping koperasi yang akan mengawal pelaksanaannya.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menunjukkan komitmen kuat dan respons cepat terhadap program prioritas nasional.
Menurut Zulkifli, kesediaan Jawa Timur menjadi pionir merupakan sinyal positif dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan dan penguatan ekonomi desa melalui skema koperasi modern.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebangkitan ekonomi pedesaan, akan tetapi juga bisa menjadi langkah yang nyata dalam membangun kedaulatan ekonomi rakyat dari level paling dasar. (*/Risco)