Parigi Moutong, gemasulawesi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini dilangsungkan di ruang rapat DPRD pada hari Senin, 21 April 2025 dan menjadi bagian dari siklus tahunan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Azis Tombolo, menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan oleh Pansus DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2024 akan menjadi kontribusi penting dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.
Evaluasi ini dianggap sebagai bahan berharga untuk memperbaiki berbagai aspek dalam pelaporan dan pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
“Atas penyampaian keputusan DPRD terkait LKPJ Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 ini Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih atas kerja keras DPRD khususnya Pansus dalam membahas LKPJ. Sehingga pada hari ini dapat diperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Azis juga menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh anggota DPRD, yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap kinerja eksekutif.
Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi dasar utama dalam menjaga kestabilan pemerintahan dan keberlanjutan agenda pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia berharap bahwa berbagai prestasi maupun kekurangan yang tertuang dalam LKPJ Bupati tahun 2024 dapat menjadi titik temu untuk memperkuat pemahaman bersama demi perbaikan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, menyampaikan secara rinci capaian LKPJ Bupati pada tahun anggaran 2024.
Dalam laporannya, disebutkan bahwa target pendapatan daerah pada tahun tersebut sebesar Rp 1.856.464.858.424,00 dengan realisasi mencapai Rp 1.825.819.702.708,60 atau sekitar 98,3 persen dari target yang ditetapkan. Untuk belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp 1.865.958.851.112,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp 1.806.400.690.283,21 atau setara dengan 96,81 persen.
Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 sebelum diaudit oleh BPK adalah sebesar Rp 28.913.005.145,04. Angka ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang relatif efisien, walau masih perlu ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh.
Selanjutnya, Ni Wayan Leli Pariani mengungkapkan dari struktur anggaran pendapatan daerah mencapai target 98,35 persen Pansus memberikan apresiasi positif atas capaian pendapatan daerah yang cukup signifikan.
Anggota Pansus juga menilai bahwa LKPJ Bupati tahun 2024 mencerminkan adanya upaya nyata untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, baik dari segi kebijakan maupun teknis operasional. Laporan tersebut mencakup bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.