Parigi moutong, gemasulawesi – Polemik persoalan pembangunan gedung baru perpustakaan di Kabupaten Parigi moutong masih berlanjut dengan adanya dugaan peran Wakil Bupati Parigi moutong, Abdul Sahid mengintervensi PPK untuk segera mencairkan dana walaupun tahapan belum mencapai progress.
Hal itu diungkapkan, Sakti Lasimpala PPK proyek pembangunan gedung baru perpustakaan dalam konfrensi pers di ruang kerjanya Jum’at 28 November 2025.
“Saya berapa kali di telpon oleh pak Wabup yang mendesak untuk mencairkan anggaran proyek Pembangunan gedung perpustakaan yang dikerjakan Stenly. Sebagai PPK saya tidak bisa melakukan itu, karena belum memenuhi target presentase pekerjaan,” ungkapnya.
Terkait hubungan antara Wabup Parigi moutong dengan Stenly, Sakti mengaku tidak mengetahui hal itu secara pasti, hanya saja secara fungsi Wabup memang memiliki fungsi pengawasan tetapi dalam hal proses pencairan yang tidak sesuai prosedur itu tidak masuk dalam fungsi itu.
Baca Juga:
Pembangunan Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Milik Kontraktor Stanley Terancam Putus Kontrak
“Intinya kita ikuti prosedur saja, ini kalau bermasalah sebagai PPK saya yang akan berhadapan dengan hukum. Sehingga tidak tepat jika Wabup mau memasuki ranah itu dengan alasan fungsi pengawasan,” tuturnya.
Lanjut Sakti, Pengawasan oleh wabup bertujuan untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana, anggaran, peraturan perundang-undangan, dan standar kualitas yang ditetapkan bukan berkaitan dengan intervensi yang melanggar prosedur.
“Intinya begini, pengawasan adalah upaya memastikan kepatuhan dan akuntabilitas, sedangkan intervensi yang melanggar prosedur adalah tindakan tidak sah. Dan saya berhak tidak mengikuti perintah jika seperti itu kejadiannya,” papar Sakti.
Sementara itu Wabup Parigi moutong, Abdul Sahid melalui klarifikasi tertulisnya mengatakan, sebagai Wabup ia hanya menjalankan fungsi pengawasannya.
Fungsi itu kata dia, mencakup melakukan evaluasi, memastikan seluruh proyek APBD maupun bersumber APBN berjalan sesuai perencanaan.
“Termasuk mencapai target penerapan anggaran sehingga tidak menyisakan anggaran yang tidak terealisasi,” jelasnya dalam klarifikasi tertulis.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, dia merasa wajib memanggil, mengingatkan, dan meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek agar bekerja secara serius dan profesional.
Lanjut dia, ketika ditemukan, kendala, baik terkait progres pekerjaan fisik maupun realisasi keuangan, sebagai Wabup ia merasa berkewajiban mendorong agar segera diatasi.
Langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga kelancaran pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Dengan tegas saya menyampaikan bahwa saya tidak pernah memaksakan pencairan dana proyek apabila persyaratan administrasi maupun teknis belum terpenuhi. Kewenangan pencairan sepenuhnya berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, serta perangkat teknis yang bertanggung jawab berdasarkan regulasi. Jika dalam komunikasi saya menanyakan progres atau meminta percepatan evaluasi, hal tersebut sepenuhnya berada dalam koridor pengawasan,” urainya.
Ia menyangkal jika upaya yang dilakukannya sebagai bentuk tekanan atau instruksi untuk mengabaikan aturan.
Ia mengatakan, proyek pembangunan gedung perpustakaan merupakan salah satu kegiatan yang diawasi pemerintah pusat sehingga seluruh prosesnya harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu ia menganggap, koordinasi antara pimpinan daerah dan perangkat teknis justru
diperlukan agar proyek tidak terhambat dan tetap berjalan sesuai rencana. (fan)