Parigi moutong, gemasulawesi - Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., dinilai gagal total dalam mengawasi, mendisiplinkan, dan membersihkan institusinya dari keterlibatan bisnis haram.
Slogan "Polri Presisi" kini menjadi jargon usang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, setelah serangkaian skandal internal mengungkap dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Mulai dari isu kedekatan keluarga pejabat utama hingga kembalinya oknum polisi ke kubangan tambang ilegal, Polres Parimo kini menghadapi krisis kepercayaan publik yang akut.
Kembalinya Edi Jaya di Sausu Torono
Kabar mengenai kembalinya oknum anggota Polres Parimo, Edhy Jaya, beraktivitas di lokasi tambang emas ilegal wilayah Sausu Torono menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan internal.
Kawasan Mentawa di Desa Sausu Torono selama ini menjadi sumber penderitaan bagi masyarakat.
Para petani lokal terus mengeluhkan air sungai yang bercampur lumpur pekat akibat pengerukan ilegal, yang merusak sistem irigasi perkebunan mereka.
“Susah pak, katanya petugas yang kerja disana. Tidak berani kita lapor,” ungkap salah seorang petani yang takut Namanya disebutkan.
Kehadiran kembali oknum berbaju cokelat di area terlarang tersebut memicu kecurigaan besar. Apakah institusi kepolisian setempat memang tidak tahu, atau sengaja menutup mata? Ketika seorang penegak hukum justru menjadi bagian dari ekosistem kejahatan lingkungan, maka hukum di wilayah tersebut otomatis lumpuh.
Skandal Kasatreskrim dan Dugaan Kerabat Kebal Hukum
Borok di tubuh Polres Parimo semakin menganga menyusul sorotan tajam terhadap posisi Kasatreskrim Polres Parimo, Iptu Anugerah S. Tarigan. Belum lama ini, nama sang Kasatreskrim mencuat ke publik akibat dugaan membekingi kerabat dekatnya sendiri yang beraktivitas di bisnis PETI.
Tidak tanggung-tanggung, beredar pula investigasi terkait pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga mengalir deras untuk menyokong operasional alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut.
Ironisme ini sangat menyakitkan bagi warga. Di satu sisi, kepolisian gencar melakukan seremoni penertiban. Di sisi lain, lingkaran dalam pejabat utamanya justru diterpa isu perlindungan terhadap pelaku PETI.
Konon, saking pekatnya aroma pelanggaran ini, Bidpropam Polda Sulteng dikabarkan harus turun tangan untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong
Komitmen Riasan dan Sandiwara Penertiban
Jika menilik rekam jejak digital, Polres Parimo di bawah kepemimpinan AKBP Hendrawan kerap memamerkan aksi penggerebekan.
Pada April lalu, tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sulteng bersama Polres Parimo turun menertibkan. Di hadapan kamera media, mereka membakar talang kayu dan memasang garis polisi.
Namun, efektivitas operasi tersebut patut dipertanyakan. Mengapa setelah operasi besar-besaran berlalu, aktivitas ilegal di Sausu Torono bisa kembali berdenyut dengan aktor yang sama? Publik wajar berspekulasi operasi-operasi penertiban tersebut hanyalah sebuah sandiwara berkala untuk menggugurkan kewajiban atau sekadar meredam gejolak media.
Penegakan hukum tampak tajam keluar, namun tumpul dan penuh kompromi di dalam.
Rapor Merah Kepemimpinan AKBP Hendrawan
Sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Polres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas runtuhnya moralitas anggotanya.
Membiarkan oknum seperti Edi Jaya berkeliaran di area kejahatan lingkungan ditambah dengan isu miring yang menjerat Kasatreskrim menunjukkan bahwa fungsi pengawasan melekat (waskat) di Polres Parimo sama sekali tidak berjalan.
Kepemimpinan seorang Kapolres diuji bukan dari seberapa banyak baliho imbauan yang dipasang, melainkan dari ketegasannya menindak "kanker" di dalam tubuh satuannya sendiri.
Ketika pengawasan internal mandul, maka posisinya sebagai pembela hukum patut dipertanyakan.
Sementara itu Kapolres Parigi moutong, Hendrawan yang coba dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.
Demikian juga dengan Edi Jaya upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media belum berhasil dilakukan. (fan)