Parigi Moutong, Gemasulawesi - Sektor pertanian dan perkebunan di Kabupaten Parigi Moutong ternyata menyimpan celah besar dalam penyerapan pajak daerah. Banyak pelaku usaha pada dua sektor unggulan ini belum tersentuh administrasi perpajakan secara maksimal.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyambut baik kunjungan dan silaturahmi Kepala KPP Pratama Palu beserta rombongan," kata Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di ruang kerjanya, Parigi Moutong, Kamis, 23 Oktober 2026.
Pertemuan penting ini menandai langkah awal penyisiran potensi pendapatan negara yang sempat terabaikan. Pemerintah daerah sepakat membuka akses penuh untuk pencocokan data lapangan.
Baca Juga:
Pemda Parigi Moutong Bakal Bagi-bagi Bibit Tani Gratis untuk Santri
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu baru bertugas sekitar satu bulan di wilayah Sulawesi Tengah. Pejabat anyar ini langsung bergerak cepat membidik potensi pajak yang tersebar di pelosok daerah.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyadari pentingnya keterbukaan data demi menggenjot penerimaan sektor publik. Kerja sama strategis ini bakal menyasar para pengusaha besar di bidang agribisnis.
Skema pertukaran data menjadi senjata utama kedua instansi untuk melacak keberadaan para wajib pajak baru. Langkah ini diyakini mampu menekan angka kebocoran penerimaan dari sektor produktif.
Instansi perpajakan siap menerjunkan tim khusus untuk memetakan kantong pendapatan di kawasan perkebunan. Petugas akan memvalidasi izin usaha sekaligus kepatuhan penyetoran kewajiban fiskal.
"Saya berharap silaturahmi ini dapat mempererat hubungan dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan KPP Pratama Palu," ujar Erwin Burase.
Sinergi antarlembaga ini mempermudah proses verifikasi kepemilikan aset maupun transaksi bisnis di lapangan. Data pemda akan dipadukan langsung dengan sistem administrasi perpajakan nasional.
Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi Bupati dalam pembahasan skema pengawasan fiskal tersebut. Kepala Bapenda hingga Sekretaris BPKAD Parigi Moutong hadir memberikan masukan teknis.
Tim penyuluhan pajak daerah dipastikan ikut turun ke lapangan memberikan sosialisasi secara masif. Pelaku usaha bakal mendapat pendampingan agar mematuhi aturan tanpa rasa takut.
Baca Juga:
Sanksi Non Job Intai 18 Pejabat Baru Parigi Moutong dalam Tiga Bulan
Langkah tegas ini diambil guna memastikan keadilan iklim usaha di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pengusaha besar tidak boleh lagi lolos dari kewajiban menyetor kas negara.
Penguatan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan memberi dampak instan pada PDRB daerah. Hasil pemungutan pajak nantinya dikembalikan untuk mendanai berbagai infrastruktur publik.
"Kerja sama ini diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah," tutur Erwin Burase menutup perbincangan.
Optimisme tinggi kini mengiringi kesepakatan anyar antara pemerintah daerah dan otoritas pajak. Publik kini menunggu eksekusi nyata pengerukan potensi pendapatan daerah yang tersembunyi.