Berada di Puncak Popularitas Tapi Banyak Pengguna Jual Motor Listrik Bekas, Kok Bisa? Simak Beberapa Alasan yang Perlu Kamu Tahu!

Foto ilustrasi motor listrik yang cukup populer saat ini (foto/website resmi Selis)

Ekonomi, gemasulawesi – Popularitas motor listrik memang menjadi salah satu daya tarik yang cukup dikenal oleh banyak masyarakat.

Apalagi mengingat bahwa pemerintah yang memberikan subsidi untuk unit kendaraan listrik, termasuk motor listrik.

Namun kenyataannya banyak juga yang justru menjual motor listrik bekas di pasaran.

Baca:Boleh Banget jadi Secanggih Ini? Motor Listrik NIU NQi Sport Dibekali Teknologi Cruise Control yang Jarang Ada di Pesaingnya, Coba Cek Harga dan Spesifikasi Lengkapnya yang Wow!

Sehingga hal ini cukup menjadi pertanyaan mengapa hal ini bisa terjadi padahal popularitas motor listrik sedang naik.

Kendaraan listrik digadang-gadang menjadi salah satu kendaraan yang diklaim ramah lingkungan.

Hingga pada bulan Maret 2023 pemerintah akhirnya menunjukkan keseriusannya untuk memberikan subsidi memberikan subsidi.

Baca:Motor Listrik NIU Gova 03 Punya Teknologi Energy Recovery System yang Canggih Banget dengan Daya Jangkaunya Sampai 70 Km, Segini Nih Harganya!

Berikut beberapa alasan mengapa motor listrik bekas sekarang cukup banyak dijual di pasaran

  1. Motor listrik tersebut mengalami sejumlah kerusakan

Sebagai salah satu kendaraan yang cukup baru di masa pasar Indonesia, banyak pengguna yang tidak memahami bagaimana cara melakukan perbaikan ketika motor listriknya mengalami kerusakan.

Hal ini akan memicu pengguna untuk memilih jalan lain yakni dengan cara menjual kendaraan listrik atau motor listrik miliknya.

Baca:Harga Terjangkau! Mulai dari 10 Jutaan, Ini Dia Exotic Sprinter Pro: Perpaduan Gaya dan Performa dalam Motor Listrik Modern

  1. Karena kebutuhan yang mendesak

Alasan yang kedua mengapa pemilik malah lebih memilih untuk menjual motor listriknya adalah karena kebutuhan yang mendesak.

Sehingga pemilik tersebut dituntut untuk menghasilkan uang dan hasil akan menjual motor listrik miliknya.

  1. Sudah terlalu lama memiliki motor listrik

Kemudian alasan selanjutnya yakni motor listrik sudah dimiliki oleh sang pemilik selama jangka waktu 5 tahun.

Baca:Terbaru dari Brand Oyika! Ini Terobosan Motor Listrik dengan Harga Murah untuk Masa Depan yang Cerah

Dimana motor listrik di Indonesia sendiri sudah diedarkan sejak kisaran tahun 2018 atau 2019 sehingga sudah cukup puas menikmati motor listrik dalam rentang waktu tersebut.

  1. Pengguna yang cukup kerepotan karena sistem pengecasan

Selanjutnya yang dapat dijadikan sebagai salah satu pemicu dari maraknya penjualan motor listrik bekas adalah karena pengguna merasa cukup kerepotan untuk sistem pengecasan dari motor listrik.

Itu tadi beberapa alasan yang menjadikan motor listrik kemungkinan banyak dijual dalam bentuk motor listrik bekas di pasaran.

Baca:Motor Listrik Kok Tampilannya Klasik? Ulik Dulu Keunikan SM Sport Classic yang Bikin Kamu Tergiang-ngiang!

Namun terlepas dari banyaknya motor listrik bekas yang dijual saat ini, perlu diketahui bahwa motor listrik di Indonesia menjadi salah satu kendaraan yang cukup mendapat banyak perhatian. (*/Desi)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: