Hukum, gemasulawesi - Penangkapan seorang pria berinisial FPR (28) yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah menjadi sorotan publik.
Kasus ini menarik perhatian luas karena pelaku merupakan residivis dengan catatan kriminal yang panjang, terjerat dalam kasus pencurian sebanyak lima kali.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini merupakan hasil dari upaya koordinasi dan kerja keras antara kepolisian, berbagai pihak terkait, serta dukungan dari masyarakat.
"Pelaku FPR dikenal sebagai residivis yang terlibat dalam berbagai kasus pencurian, dan keberhasilannya ditangkap ini merupakan buah dari kerjasama yang solid," ungkap Hady, dikutip pada Selasa, 30 Juli 2024.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan investigasi mendalam terkait pola tindak kejahatan pelaku.
FPR diketahui sudah lama meresahkan masyarakat sekitar dengan aksi pencurian kendaraan yang dilakukan secara berulang.
Dalam proses penangkapan, kepolisian juga mengandalkan informasi dan laporan dari masyarakat yang membantu mempercepat pengungkapan kasus.
"Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam mengungkap dan menindak kejahatan. Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," tambah Hady.
Viralnya berita penangkapan ini di media sosial dan berbagai platform berita menunjukkan betapa besar perhatian publik terhadap kasus ini.
Banyak netizen yang mengapresiasi langkah tegas kepolisian dan berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lainnya.
Selain itu, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat.
Kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan kejahatan.
Dalam situasi seperti ini, penegakan hukum yang tegas dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Penangkapan FPR adalah contoh nyata dari upaya keras kepolisian dalam mengatasi kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman kriminal. (*/Shofia)