DPR RI Kritik Keras Putusan Pembebasan Ronald Tannur, Desak Komisi Yudisial Segera Menindak Tegas Hakim PN Surabaya yang Terlibat

Komisi III DPR RI menilai bahwa putusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur telah mengkhianati keadilan.
Komisi III DPR RI menilai bahwa putusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur telah mengkhianati keadilan. Source: Foto/Tangkap layar Youtube KompasTV

Nasional, gemasulawesi - Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutuskan membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, memicu reaksi keras dari DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan bahwa keputusan pembebasan Ronald Tannur tersebut sangat mengecewakan dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan hukum di Indonesia. 

Pangeran mendesak agar Komisi Yudisial (KY) segera mengambil tindakan tegas terhadap hakim yang terlibat dalam kasus Ronald Tannur ini.

“Keputusan ini sangat sulit diterima dan jelas menunjukkan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. Kami akan mengawal kasus ini dengan seksama untuk memastikan keadilan ditegakkan,” kata Pangeran Khairul Saleh dalam pernyataannya, dikutip pada Selasa, 30 Juli 2024.

Baca Juga:
KPK Angkat Bicara Usai Sandy Butar Butar Bongkar Bobroknya Damkar Depok hingga Viral di Media Sosial, Tegaskan Hal Ini

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik memutuskan bahwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah atas dakwaan yang dikenakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. 

Vonis bebas ini mencakup beberapa pasal dalam KUHP, seperti Pasal 338 yang berkaitan dengan pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) mengenai penganiayaan berat, serta Pasal 359 dan 351 ayat (1) mengenai kelalaian yang mengakibatkan kematian. 

Hakim beralasan bahwa Ronald telah berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit, yang dianggap sebagai alasan utama pembebasan.

Pangeran menilai bahwa pertimbangan tersebut tidak cukup kuat untuk membenarkan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

Baca Juga:
Mengungkap Keindahan Tersembunyi Pegunungan Kendeng, Destinasi Wisata Eksotis dan Petualangan Seru di Jawa Tengah dan Jawa Timur

“Keputusan hakim seharusnya lebih bijaksana dengan mempertimbangkan seluruh bukti yang ada. Mengabaikan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian adalah bentuk kegagalan dalam menegakkan keadilan,” tegasnya. 

Ia juga menyebutkan bahwa bukti kekerasan yang dilakukan pelaku sudah sangat jelas dan diketahui oleh publik melalui video yang tersebar.

Pangeran Khairul Saleh juga menyoroti adanya indikasi ‘permainan’ hukum dalam kasus ini dan mendesak Komisi Yudisial untuk melakukan audit menyeluruh terhadap hakim yang terlibat. 

“Kami meminta KY untuk segera melakukan audit dan tindakan tegas terhadap hakim-hakim yang terlibat dalam putusan ini. Keberanian KY dalam mengambil langkah tegas sangat penting untuk menjaga integritas sistem hukum di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:
Menjelajahi Keajaiban Alam Bukit Kura Kura di Kediri, Destinasi Wisata Unik dengan Pemandangan Perbukitan Indah

Politisi Fraksi PAN ini juga mengapresiasi langkah Kejaksaan yang telah mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut. 

“Kami berharap KY dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Jika sistem hukum tidak diperbaiki, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin menurun,” tutup Pangeran. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Heboh Penangkapan Anggota DPR RI Ujang Iskandar dalam Kasus Korupsi Dana BUMD Agrotama Mandiri di Kotawaringin Barat, Ini Temuan Kejagung

Kejagung menetapkan anggota DPR RI Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BUMD Agrotama Mandiri di Kotawaringin Barat.

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pacarnya Hingga Tewas, Anak Mantan Anggota DPR RI Ini Divonis Bebas oleh Hakim PN Surabaya, Ini Alasannya

Gregorius Ronald Tannur terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti divonis bebas hakim PN Surabaya.

Tuai Kontroversi! Kasus Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing di Bali Makin Merajalela, DPR RI Desak BPN Lakukan Pengawasan Ketat

DPR RI mendesak BPN untuk meningkatkan pengawasan secara ketat soal kasus kepemilikan tanah oleh orang asing di Bali marak terjadi.

Polemik Dibebaskannya Ronald Tannur, Anak DPR RI yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kekasihnya, Kejaksaan Agung Angkat Bicara

Kejagung menyoroti keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas untuk Ronald Tannur.

Tuai Pro Kontra! Kebijakan Kewajiban Asuransi Kendaraan Bermotor Mulai Januari 2025 Banjir Kritikan, DPR RI Desak OJK Perhatikan Hal Ini

Kebijakan diwajibkannya asuransi kendaraan bermotor mulai Januari 2025 dari OJK menuai pro kontra di masyarakat.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;