Pasukan Penjajah Israel Berlakukan Pembatasan Ketat terhadap Masuknya Jemaah Palestina ke Masjid Al Aqsa

Ket. Foto: Pasukan Penjajah Israel Membatasi Masuknya Jemaah Palestina ke Masjid Al Aqsa Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Pasukan penjajah Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya jemaah muslim Palestina yang datang dari Tepi Barat ke Yerusalem yang diduduki untuk melaksanakan salat Jumat pertama bulan suci Ramadhan di Masjid Al Aqsa.

Meski ada pembatasan militer yang ketat, ribuan jemaah telah berbondong-bondong sejak Jumat pagi, tanggal 7 Maret 2025 waktu setempat, melalui pos pemeriksaan militer Qalandia, di mana tentara penjajah Israel memperkuat pasukannya di pos pemeriksaan.

Selain itu, tentara penjajah Israel memeriksa identitas warga dan mencegah pria di bawah usia 55 tahun dan wanita di bawah usia 50 tahun yang memperoleh izin khusus untuk memasuki Yerusalem.

“Ribuan jemaah ditolak dan ditolak aksesnya ke kota dengan dalih tidak mempunyai izin yang dibutuhkan,” kata saksi mata.

Baca Juga:
Seorang Pemuda Palestina Terluka setelah Diserang secara Brutal oleh Tentara Penjajah Israel di Selatan Yerusalem

Di dalam Kota Tua Yerusalem, pasukan penjajah Israel juga memberlakukan pembatasan masuknya jemaah ke Masjid Al Aqsa, memeriksa identitas pemuda di pintu masuk Kota Tua dan pintu-pintu masjid, dan mencegah sejumlah dari mereka masuk.

Di sisi lain, tentara penjajah Israel dan pemukim ilegal penjajah Israel yang menduduki tanah Palestina melakukan 187 pelanggaran terhadap komunitas Badui Tepi Barat yang diduduki pada bulan Februari.

Hal tersebut disampaikan oleh sebuah kelompok hak asasi manusia.

Laporan oleh Organisasi untuk Pertahanan Hak-Hak Badui menyatakan serangan dan insiden pelanggaran termasuk 39 di Hebron, 7 di Nablus, 18 di Betlehem, 21 di Jerikho dan Lembah Yordan, 21 di Ramallah, 33 di Tubas, 21 di Salfit, 21 di Qalqilya, dan 6 di Yerusalem Timur.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menghancurkan Bangunan Perumahan dan Pertanian di Selatan Nablus

Insiden itu melibatkan kerusakan tempat berlindung dan tenda, serangan fisik terhadap warga sipil, pencurian ternak, peralatan pertanian dan pembakaran properti, pembongkaran rumah, perusakan lahan pertanian, pencabutan pohon, dan pembangunan jalan pemukiman baru. (*/Mey)

Bagikan: