Kepolisian Bersama Kemendikbudristek Temukan YPI Atas Al-Zaytun Tidak Terdaftar Hingga Teridindikasi Adanya Korupsi

Ket.Foto: YPI atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun tidak terdaftar (Foto/PMJ News/YouTube/Al-Zaytun Official)

Nasional, gemasulawesi – Telah terungkap bahwa tidak ada program studi SMK atau tidak terdaftar yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Islam atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun.

Disampaikan oleh Bareskrim Polri, usai berkoodinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI dikatakan Al-Zaytun maupun Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut tidak terdaftar.

Dalam penemuan Al-Zaytun atau Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tidak terdaftar ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dana BOS dan penyalahgunaan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Baca:Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

“Melalui rapat koordinasi dengan Kemendikbud, didapatkan informasi kalau program studi SMK atas nama YPI atau Al-Zaytun tak terdaftar,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri pada Rabu, 26 Juli 2023.

Lebih lanjutdirinya pun menambahkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Diknas, akan ditindak lanjuti untuk melakukan penelusuran terkait hal ini.

“Kementrian dalam Dinas Pendidikan Jabar akan menelusuri adanya kemungkinan SMK atas nama YPI atau Al-Zaytun,” tuturnya kembali yang dikutip pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca:Baznas Indramayu Ungkap Pihaknya Tak Pernah Dapatkan Setoran Zakat dari Al-Zaytun Hingga 10 Saksi Akan Dihadirkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, polisi telah berkoordinasi dengan Kementrian Agama untuk mengkaji pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Al-Zaytun.

Yang mana hal ini terjadi usai kepolisian mengungkapkan dugaan tindakan pidana korupsi dalam penyaluran dana BOS di Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

“Kami masih berkoordinasi dengan instansi mengenai penggunaan dana BOS di Al-Zaytun periode tahun 2022-2023 dan periode 2017-2020,” jelasnya lebih lanjut pada Selasa, 25 Juli 2023.

Baca:Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

Selain dana BOS, Ramadhan pun turut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang diaudit bersama inspektorat Kemenag.

“Kami akan melakukan investigas atas dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak terkait yang akan dilakukan oleh inspektorat Jendral Kemenag RI dengan Direktoran Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” tutupnya.(*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: