Terkait Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Tadi Malam, Jokowi Tegaskan Proses Hukum Memang Harus Dijalani

Ket. Foto : Menanggapi Ditangkapnya Syahrul Yasin Limpo, Jokowi Menyatakan jika Proses Hukum Memang Harus Dijalani (Foto/Twitter/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi – Kabar penangkapan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo, kemarin malam, 12 Oktober 2023, ikut menarik perhatian semua orang, termasuk Presiden Jokowi.

Diketahui jika hari ini, 13 Oktober 2023, Jokowi bersama Plt Mentan pergi ke Indramayu untuk mengikuti panen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat dan dalam kesempatan itu, Jokowi juga menanggapi berbagai pertanyaan yang diajukan oleh wartawan termasuk mengenai Syahrul Yasin Limpo.

Sejatinya, Syahrul Yasin Limpo telah bersedia untuk hadir sebagai tersangka untuk memenuhi panggilan KPK hari ini, namun KPK memutuskan untuk menjemputnya secara paksa tadi malam yang juga ikut dikomentari oleh Jokowi.

Baca: Akan Diusut Hingga Tuntas, Polda Metro Jaya Sebut Perkara Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Syahrul Yasin Limpo Merupakan Kasus yang Berbeda

Mengenai hal ini, Jokowi menegaskan jika proses hukum memang harus dijalani siapa saja, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

“ Itu adalah proses hukum yang memang harus dijalani,” katanya.

Jokowi juga meyakini jika KPK tentu memiliki alasan-alasan khusus mengapa melakukan hal tersebut dan menyatakan jika dirinya menghormati setiap proses hukum yang berlaku.

Baca: Dijemput Paksa Dadakan Tadi Malam, Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Perlu Istirahat Sebagai Alasan Pemeriksaan Dihentikan Dini Hari Tadi

“ Jika penangkapan itu memang bagian dari proses hukum maka perlu dilakukan,” tuturnya.

KPK sebelumnya menyinggung alasan penangkapan SYL tersebut adalah melarikan diri dan juga penghilangan barang bukti yang penting untuk kasus.

Dalam kasus yang menjeratnya tersebut, SYL diketahui meminta sumbangan paksa kepada para pejabat di lingkungan internal Kementerian Pertanian.

Baca: Tanggapi Gubernur Lemhannas Gabung TPN Ganjar, Cak Imin Sebut Perlu Dicek Apakah Jabatannya Termasuk Struktural atau Politik

Bersama 2 orang anak buahnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya yang jika ditotal jumlahnya mencapai 13,9 milyar rupiah.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjawab dugaan dinasti politik yang menyinggung dirinya.

Jokowi menuturkan jika dirinya menyerahkannya kepada masyarakat.

Baca: Bakal Periksa Kesehatan Hari Ini Sebagai Syarat Pendaftaran untuk Pemilu, Muhaimin Akui Belum Pasti Akan Melakukannya Bersama Anies Baswedan

Adapun yang melontarkan kritikan tersebut adalah Denny Siregar yang menjadi penggiat media sosial.

Dia mengungkit tentang gugatan di MK terkait usia capres dan juga cawapres yang kerap dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui jika Gibran termasuk salah satu calon kuat bacawapres untuk Prabowo namun, terkendala batas umur.

Baca: Koalisi Indonesia Maju Akan Rapat Bahas Cawapres Malam Ini, Prabowo Ungkap Banyak Kelompok Relawan dan Ormas yang Sampaikan Dukungan

Diketahui jika penggugat menginginkan usia capres dan juga cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari batas minimal 40 tahun.

Pasal lainnya yang digugat adalah mengenai harus memiliki pengalaman di pemerintahan. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                    

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

 

 

 

Bagikan: