Firli Akan Kembali Dipanggil untuk Keterangan Tambahan, Polisi Tidak Merinci Kapan Pemeriksaan Selanjutnya Berlangsung

Ket. Foto : Polisi Sebut Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa untuk Dimintai Keterangan Tambahan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 27 Oktober 2023, Kombes Ade Safri Simanjuntak yang merupakan Dirkrimsus Polda Metro Jaya menyatakan jika Firli Bahuri akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak merinci lebih lanjut kapan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri akan dilaksanakan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak hanya menyebutkan jika polisi mengagendakan pemanggilan Firli Bahuri tersebut.

Baca: PDI P Masih Belum Angkat Bicara Soal Gibran, Pakar Ungkap Keduanya Tidak Mau Disebut Sebagai Pihak yang Meninggalkan

“ Selain Firli, beberapa pegawai KPK juga akan diperiksa pada pekan depan,” ujarnya.

Ade menegaskan jika Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan untuk beberapa pegawai KPK yang dimaksud.

Adapun pemanggilan ini berhubungan erat dengan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu yang lalu.

Baca: Diajak Cak Imin Gabung Tim Pemenangan Nasional AMIN, Susi Pudjiastuti Nilai Hanya Candaan

Syahrul Yasin Limpo meminta sejumlah uang kepada para bawahannya yang berada di eselon 1 dan 2 yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Keperluan pribadi yang dimaksud adalah membayar cicilan kartu kredit dan cicilan mobil alphard yang dimilikinya.

Sejumlah foto beredar di media sosial yang menunjukkan Firli Bahuri dan SYL bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis.

Baca: Gibran Resmi Maju Pilpres Bersama Prabowo Subianto, PDI P Sebut Setiap Partai Politik Punya Aturan Main yang Harus Ditaati Setiap Kader

Namun, Firli menyatakan jika pertemuannya itu adalah untuk kepentingan pribadi dan terjadi di bulan Maret 2022 yang lalu.

Polisi juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di rumah Firli Bahuri yang berada di Kertanegara dan Bekasi serta membawa sejumlah barang saat penggeledahan selesai.

Untuk mengusut kasus ini, polisi memeriksa sejumlah saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana hingga mikro ekspresi.

Baca: Kunjungan ke Kupang Selama 2 Hari, Kaesang Pangarep Akan Lakukan Serangkaian Acara Konsolidasi Internal PSI

Namun, tidak dijelaskan siapa saja ahli yang dimaksudkannya.

Firli diduga meminta sejumlah uang kepada Syahrul Yasin Limpo untuk menutupi kasusnya.

Ade juga menyebutkan jika penetapan tersangka kasus ini akan dilaksanakan melalui gelar perkara.

Baca: Pilih Gibran Jadi Cawapres Meski Kontroversial, Prabowo Ungkap Masih Menunggu Kabar Pertemuan dengan Megawati

“ Penyidik akan mengungkapkan kasus ini secara transparan,” tegasnya.

Syahrul Yasin Limpo juga turut diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli.

SYL sendiri telah mendekam di rutan KPK untuk kasus korupsi yang dilakukannya dan Jokowi telah melantik Menteri Pertanian baru untuk menggantikannya. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                    

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

 

 

Bagikan: