HORE! Lulusan Ma’had Aly Kini Punya Kesempatan yang Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Ikut Seleksi CPNS pada Formasi Penyuluh Agama

Setara dengan perguruan tinggi, seleksi CPNS kini terbuka untuk lulusan Ma’had Aly. Source: Foto/menpan.go.id

 

Nasional, gemasulawesi – Kabar gembira untuk para lulusan Ma’had Aly, kesempatan untuk bisa menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS semakin terbuka lebar.

Pemerintah kini membuka kesempatan bagi para lulusan Ma’had Aly untuk ikut dalam seleksi CPNS pada formasi penyuluh agama.

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menyepakati kebijakan untuk para lulusan Ma’had Aly dalam mengikuti seleksi CPNS tersebut.

Dalam keterangaannya, Menag Yaqut mengungkap jika kebijakan ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren.

Baca Juga:
Alhamdulillah! Usulan Kemenag Terkait Tambahan 110.553 Formasi Calon ASN 2024 Disetujui KemenpanRB, Menag Yaqut: Terbesar dalam Sejarah

Seperti diketahui, Ma'had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang didasarkan pada konsep pesantren.

Institusi ini memberikan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) dengan menggunakan kitab kuning, dan ijazah sarjana dari Ma'had Aly diakui secara resmi oleh negara.

Statusnya yang setara dengan perguruan tinggi lainnya sehingga dapat digunakan sebagai syarat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly, dan saat ini ada 78 Ma'had Aly di Indonesia.

Menurut Menteri Agama yang akrab disapa Gus Men, kebijakan terkait Ma'had Aly akan dibahas bersama Majelis Masyayikh.

Baca Juga:
Tiga Hari Jelang Lebaran, Stasiun Gambir Dipadati 19.315 Calon Penumpang dan Okupansi Tembus 100 Persen Lebih

Majelis Masyayikh telah dikukuhkan pada Desember 2021 oleh Gus Men dan merupakan pengakuan negara terhadap pentingnya pendidikan pesantren dengan proses penjaminan mutu yang dilakukan oleh, untuk, dan dari pesantren.

Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menag menegaskan bahwa penguatan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya mirip dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk Ma'had Aly.

"Nantinya Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Karean penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya Mahad Ali," tegas Menag.

Baca Juga:
Tanggapan atas Undangan Mesir, Delegasi Hamas Berangkat ke Kairo pada Hari Minggu untuk Membahas Perkembangan Gencatan Senjata

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, yang melihat terobosan ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap Ma'had Aly.

Sebelumnya, klasifikasi penyuluh agama hanya didominasi oleh lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN.

Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, ribuan formasi penyuluh agama akan dibuka, dan lulusan Ma'had Aly dapat mengikuti seleksi tersebut.

Klasifikasi teknis terkait hal ini diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:
Volume Arus Mudik Lebaran 2024 Meningkat, Antrean Panjang Kendaraan Roda Dua Terjadi di SPBU Jalur Pantura Subang

“Alhamdulillah, setelah diskusi bersama secara detil, kami menyepakati bahwa lulusan Mahad Aly dari berbagai pesantren yang ada di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Ini bentuk negara hadir merekognisi sistem pendidikan pesantren," ujar Menteri PANRB Anas.

Sejalan dengan Menag Yaqut, Azwar Anas juga menilai rekognisi ini diperluka sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaha pendidikan, termasuk pesantren.

"Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka," tutupnya. (*/Shofia)

 

Bagikan: