Lonjakan Kendaraan ke Arah Timur, Korlantas Polri Perpanjang One Way KM 72 ke KM 414 di Tol Cipali

One Way di jalan Tol Cipali KM 72 – KM 414 diperpanjang Source: (Foto/X/dibalikdevi)

Nasional, gemasulawesi - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah memutuskan untuk memperpanjang penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di jalan Tol Cipali dari titik awal di KM 72 hingga mencapai titik akhir di KM 414, berakhir di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung.

Penerapan sistem satu arah diperpanjang karena terdapat peningkatan yang cukup besar dari jumlah kendaraan yang bergerak menuju ke arah Timur.

Selama tiga jam berturut-turut mulai dari pukul 20.00, 21.00, dan 22.00, terjadi peningkatan signifikan arus kendaraan menuju arah Timur pantauan CCTV juga mengonfirmasi lonjakan ini, termasuk di daerah Selatan Jatiasih, dekat Tol Dalam Kota dari arah Sumatera, dan di Utara Rorotan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 Tol Japek, Minggu 7 April 2024.

Baca Juga:
Diskon Tarif Tol 20 persen untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Tol Trans Jawa, Perhatikan Tanggalnya

“Berdasarkan data empiris selama tiga hari terakhir dan pada periode yang sama tahun lalu, terlihat bahwa mulai dari pukul 22.00 hingga 09.00 pagi ini, terus terjadi peningkatan arus lalu lintas yang menuju ke wilayah TransJawa,” ujarnya.

Oleh karena itu, Aan memutuskan untuk melanjutkan rekayasa lalu lintas di jalan tol yang mengarah ke Jawa.

Awalnya, rencana untuk menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah pada tanggal 7 April 2024 dijadwalkan pada pukul 24.00.

Namun, mengingat data yang telah disebutkan sebelumnya, kegiatan lalu lintas menuju timur akan diteruskan sampai kita melakukan evaluasi besok.

Baca Juga:
Berikan Sejumlah Dampak Positif, Pengamat Transportasi Sebut Pengadaan Program Mudik Gratis Jadi Alternatif saat Harga Tiket Naik

“Jika arus lalu lintas menuju Jawa masih tetap tinggi, kemungkinan rekayasa lalu lintas satu arah akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Jika dalam proses evaluasi terdapat indikasi penurunan dalam arus lalu lintas, hal tersebut akan menjadi landasan untuk memutuskan penerapan kebijakan relaksasi.

Evaluasi yang cermat dan berkelanjutan terhadap kondisi lalu lintas guna memastikan bahwa kebijakan yang kami ambil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan.

“Jika evaluasi kami menunjukkan adanya peningkatan atau tidak adanya perubahan signifikan dalam arus lalu lintas, maka kami akan mengambil keputusan untuk terus melanjutkan langkah-langkah yang telah kami ambil sebelumnya,” ujarnya.

Bagikan: