Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat Teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase pada Kades Sipayo
Surat Teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase pada Kades Sipayo Source: (Foto/gemasulawesi/Irfan)

Parigi moutong, gemasulawesi – Aneh, Bupati Parigi moutong hanya berikan sanksi administratif dalam bentuk surat teguran terhadap terbitnya surat dari Kepala desa Sipayo berkaitan pungutan liar sepuluh juta rupiah per unit alat berat di Lokasi PETI.

Lucunya, entah siapa yang memberikan pertimbangan hukum kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam surat hanya menyebutkan KUHPerdata pasal 1320 tentang isi atau tujuan perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.

Berbeda dengan pernyataan bupati sebelumnya, dalam surat teguran tersebut sama sekali mengabaikan unsur pidana yang jelas-jelas mengatur tentang sanksi bagi pelaku Pungli.

Baca Juga:
Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

Dengan terbitnya surat Kepala desa Sipayo terkait pungutan sepuluh juta rupiah per unit di Lokasi PETI telah secara nyata menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dalam menetapkan pungutan tanpa dasar aturan yang jelas.

Terbitnya surat teguran tersebut memberikan kesan Bupati Parigi Moutong tidak serius dalam menegakkan pemerintahan yang bersih dari praktek Pungli dan korupsi.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase sendiri saat di wawancara sejumlah media usai mengikuti paripurna DPRD beberapa waktu lalu mengatakan jika Kepala desa Sipayo telah mendatanginya ke Rujab dan mengakui kesalahannya.

Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase Akan Layangkan Teguran Keras Terkait Surat Kepala Desa Sipayo, Erwin: Berbahaya Itu

“Alasannya itu dia lakukan untuk kepentingan Pembangunan desanya, tapi saya ingatkan caranya salah. Tidak boleh memungut dari sesuatu yang sudah bersifat ilegal dan tidak memiliki dasar hukum,” katanya.

Ia juga memerintahkan Kades untuk mencabut surat tersebut agar tidak lagi menjadi polemik di kalangan Masyarakat.

Menurut Erwin, surat tersebut sudah cukup keras walaupun kemudian setelah dicek isinya ternyata hanya berisikan sanksi administratif teguran dan mengabaikan potensi pelanggaran pidana yang telah dilakukan Kades Sipayo Nurdin Ilo Ilo. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Mahasiswa dan Ojol Palangka Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Affan

Ratusan mahasiswa dan driver ojol di Palangka Raya turun aksi damai tuntut pengusutan kematian Affan secara adil dan transparan.

Denpasar Perkuat Transportasi Ramah Lingkungan dengan Penambahan Bus Listrik di Kawasan Sanur

Pemkot Denpasar tambah 6 bus listrik, perbaiki infrastruktur, kurangi kemacetan dan polusi di kawasan Sanur.

Polda Bali Hentikan Penyelidikan Kasus Royalti Mie Gacoan, Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Sengketa royalti lagu Mie Gacoan diselesaikan damai. Polda Bali hentikan penyelidikan usai pembayaran dan kesepakatan perdamaian.

Bendungan Bagong Dorong Ketahanan Air dan Pangan di Trenggalek

Bendungan Bagong di Trenggalek perkuat ketahanan air, dukung swasembada pangan, suplai air bersih, dan kendalikan banjir lokal.

Pemindahan Tahanan Makar Picu Ketegangan di Sorong, Polisi Kerahkan Ratusan Personel

Pemindahan empat tahanan makar dari Sorong ke Makassar memicu aksi protes dan kericuhan, polisi perketat pengamanan di sejumlah titik.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;