Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat Teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase pada Kades Sipayo
Surat Teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase pada Kades Sipayo Source: (Foto/gemasulawesi/Irfan)

Parigi moutong, gemasulawesi – Aneh, Bupati Parigi moutong hanya berikan sanksi administratif dalam bentuk surat teguran terhadap terbitnya surat dari Kepala desa Sipayo berkaitan pungutan liar sepuluh juta rupiah per unit alat berat di Lokasi PETI.

Lucunya, entah siapa yang memberikan pertimbangan hukum kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam surat hanya menyebutkan KUHPerdata pasal 1320 tentang isi atau tujuan perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.

Berbeda dengan pernyataan bupati sebelumnya, dalam surat teguran tersebut sama sekali mengabaikan unsur pidana yang jelas-jelas mengatur tentang sanksi bagi pelaku Pungli.

Baca Juga:
Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

Dengan terbitnya surat Kepala desa Sipayo terkait pungutan sepuluh juta rupiah per unit di Lokasi PETI telah secara nyata menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dalam menetapkan pungutan tanpa dasar aturan yang jelas.

Terbitnya surat teguran tersebut memberikan kesan Bupati Parigi Moutong tidak serius dalam menegakkan pemerintahan yang bersih dari praktek Pungli dan korupsi.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase sendiri saat di wawancara sejumlah media usai mengikuti paripurna DPRD beberapa waktu lalu mengatakan jika Kepala desa Sipayo telah mendatanginya ke Rujab dan mengakui kesalahannya.

Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase Akan Layangkan Teguran Keras Terkait Surat Kepala Desa Sipayo, Erwin: Berbahaya Itu

“Alasannya itu dia lakukan untuk kepentingan Pembangunan desanya, tapi saya ingatkan caranya salah. Tidak boleh memungut dari sesuatu yang sudah bersifat ilegal dan tidak memiliki dasar hukum,” katanya.

Ia juga memerintahkan Kades untuk mencabut surat tersebut agar tidak lagi menjadi polemik di kalangan Masyarakat.

Menurut Erwin, surat tersebut sudah cukup keras walaupun kemudian setelah dicek isinya ternyata hanya berisikan sanksi administratif teguran dan mengabaikan potensi pelanggaran pidana yang telah dilakukan Kades Sipayo Nurdin Ilo Ilo. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Mahasiswa dan Ojol Palangka Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Affan

Ratusan mahasiswa dan driver ojol di Palangka Raya turun aksi damai tuntut pengusutan kematian Affan secara adil dan transparan.

Denpasar Perkuat Transportasi Ramah Lingkungan dengan Penambahan Bus Listrik di Kawasan Sanur

Pemkot Denpasar tambah 6 bus listrik, perbaiki infrastruktur, kurangi kemacetan dan polusi di kawasan Sanur.

Polda Bali Hentikan Penyelidikan Kasus Royalti Mie Gacoan, Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Sengketa royalti lagu Mie Gacoan diselesaikan damai. Polda Bali hentikan penyelidikan usai pembayaran dan kesepakatan perdamaian.

Bendungan Bagong Dorong Ketahanan Air dan Pangan di Trenggalek

Bendungan Bagong di Trenggalek perkuat ketahanan air, dukung swasembada pangan, suplai air bersih, dan kendalikan banjir lokal.

Pemindahan Tahanan Makar Picu Ketegangan di Sorong, Polisi Kerahkan Ratusan Personel

Pemindahan empat tahanan makar dari Sorong ke Makassar memicu aksi protes dan kericuhan, polisi perketat pengamanan di sejumlah titik.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;