Bupati Parigi Moutong Erwin Burase Akan Layangkan Teguran Keras Terkait Surat Kepala Desa Sipayo, Erwin: Berbahaya Itu

Ket Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase
Ket Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase Source: (Foto/Dok Pribadi)

Parigi moutong, gemasulawesi – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase akan berikan teguran keras kepada Kepala Desa Sipayo Nurdin Ilo Ilo berkaitan dengan surat kesepakatan pungutan terhadap alat berat yang beroperasi di PETI.

Menurut Erwin, jika benar itu terjadi maka itu bisa jadi masuk kategori pelanggaran berat dan bisa dipidanakan.

“Tolong kirimkan ke saya surat yang ada tanda tangan Kades itu, saya baru mengetahui masalah ini setelah komiu infokan,” tuturnya.

Ia mengatakan, langkah Kades itu sangat berbahaya dan jika benar ada kejadian seperti itu sebagai Bupati dirinya tidak setuju.

Baca Juga:
Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

“Kalau benar kejadiannya langsung beritakan saja, pelanggaran berat itu. Parah itu, jangan lupa kirim ke saya surat hasil Musdes Sipayo itu saya mau pelajari,” tekannya sekali lagi.

Intinya sebagai Bupati ia akan menegur langsung, dan Kepala Desa harus mempertanggung jawabkan apa yang telah dia lakukan.

Erwin berpendapat, sebagai Kades tidak dibenarkan melegitimasi keberadaan PETI, apalagi memberlakukan pungutan.

“Tidak benar itu yang dilakukan Kades,” ketus Bupati Erwin.

Baca Juga:
Marak Aktivitas PETI, Kapolres dan Bupati Parigi Moutong Kompak Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Ia sebenarnya, lebih menyetujui jika konsentrasi Pembangunan Parigi moutong berkaitan dengan pengembangan pertanian dan Perkebunan.

Bukan berarti Pertambangan tidak dibenarkan, ada mekanisme yang harus dipenuhi untuk melagalkan tambang banyak syarat yang harus dipenuhi.

“Tambang juga tidak masalah jika itu legal dan tidak berdampak luas pada sektor pertanian maupun Perkebunan kita. Harus ada evaluasinya. Kalau seperti saat ini keberadaan tambang ilegal ini hanya bikin pusing kepala,” ungkapnya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Erupsi Gunung Semeru: Letusan 700 Meter dan Peringatan Waspada untuk Masyarakat Sekitar

Gunung Semeru kembali erupsi dengan kolom abu tinggi, PVMBG imbau warga waspada dan hindari zona berbahaya.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase Akan Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulteng Berkaitan Aktivitas Tambang Ilegal Kayuboko

Bupati Parigi moutong, Erwin Burase secara tegas mengatakan akan menindak lanjuti surat gubernur berkaitan tambang Kayuboko.

Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

Kades Sipayo Nurdin Ilo Ilo tabrak aturan terbitkan surat bercap Kepala desa tetapkan pungutan 10 juta rupiah per unit alat berat di PETI.

Langgar UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, Pelaku PETI Diancam Pidana Penjara Lima Tahun dan Denda Ratusan Miliar Rupiah

Ketua FPK Parigi moutong sebut PETI sudah jelas langgar UU minerba Nomor 3 Tahun 2020, pelaku PETI diancam pidana lima tahun penjara.

PLN Siagakan 130 Petugas untuk Pastikan Kelancaran Listrik di F1 Powerboat Danau Toba 2025

PLN kerahkan 130 petugas dan teknologi canggih untuk menjaga pasokan listrik stabil selama F1 Powerboat Danau Toba 2025.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;