Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) serta Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah).
Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) serta Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah). Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akhirnya mengungkap identitas anggota yang mengendarai kendaraan taktis dalam insiden penabrakan pengemudi ojol.

Anggota yang terlibat diketahui merupakan bagian dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Petugas yang mengemudikan rantis pada peristiwa Kamis, 28 Agustus itu adalah Bripka R.

"Pengemudi kendaraan itu adalah Bripka R," ujar Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, saat memberikan keterangan di Gedung Propam Polri, Jakarta.

Baca Juga:
Denpasar Perkuat Transportasi Ramah Lingkungan dengan Penambahan Bus Listrik di Kawasan Sanur

Karim menjelaskan bahwa ada dua anggota yang berada di kursi depan kendaraan taktis tersebut.

Menurutnya, Bripka R bertindak sebagai sopir, sementara di kursi sebelahnya duduk Kompol C.

Sementara di bagian belakang kendaraan, terdapat lima anggota yang ikut berada di dalam, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Karim menyebutkan bahwa keterangan itu diperoleh setelah dilakukan proses identifikasi awal.

Baca Juga:
Gubernur Jabar Usulkan Pemindahan Industri Pertahanan ke Kawasan BIJB Kertajati

"Ini merupakan data sementara yang sudah kami peroleh, telah kami verifikasi, dan kami pastikan kebenarannya," ucapnya.

Menyinggung soal kronologi dan inti dari insiden penabrakan, Karim menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.

Ia menambahkan, Divpropam Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi guna mengungkap detail kejadian tersebut.

“Kami akan melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan tidak hanya dari pihak yang diduga melanggar, tapi juga dari saksi dan semua orang yang mengetahui kejadian itu,” ujarnya.

Baca Juga:
IHSG Melemah, Aksi Buruh dan Sentimen Global Bayangi Pasar Saham

Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu sudah resmi dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

Saat ini, mereka menjalani penempatan khusus selama 20 hari, mulai hari ini hingga 17 September 2025.

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan taktis Brimob menabrak pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis malam (28/8).

Insiden ini terjadi setelah pihak kepolisian membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai kelompok masyarakat di sekitar gedung parlemen, Jakarta.

Baca Juga:
Aria Bima Imbau Unjuk Rasa di DPR Tetap Kondusif, Hindari Kekerasan dan Anarki

Kerusuhan pun meluas ke sejumlah wilayah di sekitar kompleks parlemen, termasuk Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.

Diduga, tabrakan kendaraan Brimob dengan Affan berlangsung di daerah Pejompongan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan saat bertemu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

“Kami turut berduka cita dan memohon maaf atas kejadian yang menimpa almarhum,” ujar Kapolri pada Jumat dini hari. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Aksi Massa dan Ojol Ricuh di Otista, Jakarta Timur: Jalanan Lumpuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kericuhan demonstrasi warga dan ojol di Otista timbulkan kemacetan parah, pembakaran fasilitas umum, dan respons gas air mata dari polisi.

31 Polisi Luka Saat Aksi Demo, Kapolri Tunda Kunjungan ke RS Polri Kramat Jati

Sebanyak 31 anggota polisi terluka saat kericuhan demo, dirawat intensif, dan Kapolri tunda kunjungan ke RS Polri.

Polisi Amankan 120 Pelajar yang Hendak Ikut Demonstrasi Buruh di Depan Gedung DPR Jakarta

Polisi menggagalkan rencana 120 pelajar mengikuti aksi buruh, diduga terprovokasi ajakan lewat media sosial.

Kolaborasi PPATK dan BGN Luncurkan Detak MBG untuk Awasi Dana Program Makan Bergizi Gratis

Inisiatif Detak MBG tingkatkan transparansi, cegah penyalahgunaan dana, dan dukung akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis pemerintah.

Pengesahan RUU Haji dan Umrah, Langkah Strategis Perkuat Layanan dan Kelembagaan

RUU Haji dan Umrah disahkan untuk perkuat kelembagaan, perbaiki tata kelola, dan tingkatkan layanan ibadah bagi jamaah Indonesia.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;