Nasional, gemasulawesi - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan para peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang wajar dan seimbang.
Meskipun menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi, penting bagi massa aksi untuk menjaga proporsionalitas dalam menyampaikan tuntutannya.
Aria menekankan bahwa ekspresi aspirasi harus dilakukan dengan cara yang tidak berlebihan agar tetap kondusif dan tertib.
Hal ini bertujuan agar hak demokrasi tetap terjaga tanpa menimbulkan gangguan atau kerusuhan.
"Saya tekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin dan diatur oleh undang-undang, namun apapun bentuk aspirasi, sebaik dan seinspiratif apapun, harus disampaikan dengan cara yang proporsional," ujar Aria.
Ia juga mengingatkan para pengunjuk rasa agar tidak melakukan tindakan kekerasan yang justru bisa menghambat pesan utama dari aspirasi mereka.
"Jangan sampai terjadi anarki. Anarki justru membuat isi aspirasi tidak tersampaikan dengan jelas, namun yang saya lihat di media malah lebih menonjolkan aksi anarkisnya," katanya.
Anggota legislatif tersebut juga mengimbau agar petugas keamanan tidak bertindak keras terhadap para pengunjuk rasa, karena hal itu justru dapat memperburuk kondisi.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Irvian Bobby Mahendro dan 10 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
"Kami mengharapkan agar petugas tidak bersikap terlalu keras. Sering kali sulit menentukan siapa yang memulai duluan, apakah aparat yang bertindak represif atau masa yang bertindak anarkis," tuturnya.
Dia juga mengimbau agar aparat keamanan dan para demonstran sama-sama berupaya menjaga ketertiban selama unjuk rasa.
Dengan begitu, aspirasi yang disampaikan bisa diterima dengan baik dan situasi tetap aman.
"Kami berharap semuanya berjalan lancar, dengan aparat tidak bertindak berlebihan dan para pengunjuk rasa tetap menjaga agar ekspresi dan isi aspirasi tetap tertib, bukan berubah menjadi tindakan anarkis," ujarnya.
Dia kemudian menyampaikan, "Yang terlihat justru bukan isi tuntutan terkait kenaikan harga atau pendapatan DPR, melainkan kericuhan dengan gas air mata. Hal ini sangat saya sesalkan."
Aria juga menyatakan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI siap menjadi penghubung dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dia menyatakan, "Badan Penerima Aspirasi Masyarakat akan menilai berbagai masukan yang diterima, namun sampai saat ini saya belum mendapatkan kabar apakah sudah ada kesepakatan."
Ribuan pengunjuk rasa memenuhi area depan dan belakang pintu gerbang Kompleks MPR, DPR, DPD RI untuk menyuarakan beberapa tuntutan, seperti transparansi gaji anggota DPR, pembatalan tunjangan rumah bagi anggota DPR, serta penghentian rencana kenaikan gaji mereka.
Polisi yang berjaga di lokasi demonstrasi sudah menggunakan water cannon dan gas air mata sejak Senin siang.
Bentrokan antara aparat dan pengunjuk rasa terjadi, beberapa demonstran serta wartawan juga mengalami tindakan kekerasan dari polisi.
Meski demikian, aksi protes terus berlangsung hingga sore dan malam hari.
Kericuhan antara massa dan petugas yang berusaha membubarkan unjuk rasa masih terjadi sampai melewati pukul 18.00 WIB.
Pada sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mulai melakukan pembubaran terhadap massa yang sebagian besar merupakan pelajar.
Sekitar seratus anggota TNI dan Polri tetap berjaga di sekitar Kompleks Parlemen sebagai antisipasi kedatangan gelombang massa berikutnya.
Meski massa mulai menyebar, polisi belum membuka kembali akses jalan untuk kendaraan roda empat dan roda dua hingga petang.
Karena itu, pengalihan lalu lintas masih diterapkan di Jalan Gatot Subroto menuju Slipi dan Grogol. (*/Zahra)