Presiden Prabowo Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan K3

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan resmi terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan resmi terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga bertugas sebagai Juru Bicara Presiden RI, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan pemberhentian Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer.

“Presiden sudah menandatangani pemberhentian Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme, dan ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo juga menegaskan kembali agar seluruh pejabat negara benar-benar berkomitmen dalam memerangi praktik korupsi.

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Harga Gabah dan Beras Stabil Demi Lindungi Petani dan Konsumen

“Bapak Presiden menekankan pentingnya kita semua bekerja lebih serius dan bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh KPK di Jakarta pada Jumat.

“Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan penetapan 11 orang tersangka, termasuk IEG,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Setyo menjelaskan bahwa Wamenaker tersebut ditahan selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Baca Juga:
Polteknaker Bidik Akreditasi Unggul, Kemnaker Perluas Akses dan Perketat Mutu Pendidikan

Budi menambahkan, IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Noel ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah menyita sekitar Rp170 juta, 2.201 dolar AS, serta sejumlah uang dengan pecahan lain.

Selain itu, KPK juga mengamankan 22 unit kendaraan milik Noel dan 10 tersangka lainnya.

Baca Juga:
Menkumham Tegaskan Royalti Bebas untuk Pengunjung, Fokus pada Pembenahan Tata Kelola

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga membela diri dengan menyatakan tidak terkena OTT dan tidak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan.

Karena itu, Noel berharap dapat memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan, Wujud Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

Pemerintah pusat targetkan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan demi pemerataan, mengatasi kemiskinan, dan menjamin hunian layak.

Perum Bulog dan Koperasi Merah Putih Perkuat Distribusi Pangan Nasional hingga Daerah Terpencil

Kolaborasi Bulog dan koperasi memperkuat distribusi pangan, menjamin ketersediaan dan harga terjangkau hingga pelosok Indonesia.

Bupati Pati Sudewo Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api

Sudewo siap diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Presiden Prabowo Siapkan Perpres Baru Terkait Badan Penyelenggara Haji Setelah RUU Disahkan

RUU Haji dibahas intensif, perpres baru disiapkan untuk tingkatkan pelaksanaan ibadah haji dan ubah struktur BP Haji.

Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Kolaborasi dan Perluasan Jaringan Distribusi RPK ke 10.000 Toko SRC

Bulog tegaskan komitmen jaga ketahanan pangan lewat program RPK, produk premium Befood, dan kolaborasi strategis nasional.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;