Presiden Prabowo Siapkan Perpres Baru Terkait Badan Penyelenggara Haji Setelah RUU Disahkan

Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan).
Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan). Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) baru terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Perpres ini akan diterbitkan apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui serta disahkan menjadi undang-undang.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari pengesahan RUU untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji secara lebih efektif.

“Tentu saja,” jawab Prasetyo singkat saat ditanya soal penerbitan peraturan presiden baru tentang BP Haji.

Baca Juga:
Distribusi BBM Pertamina di Papua Tengah Aman Pasca Longsor

Pada kesempatan tersebut, Prasetyo menyampaikan harapannya bahwa jika RUU Haji disetujui, pelaksanaan ibadah haji akan mengalami perbaikan ke depannya.

Ia optimis dengan disahkannya RUU tersebut, proses pelaksanaan haji akan menjadi lebih baik dan lancar.

"Tujuan utamanya satu, yaitu agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan lebih baik," ujar Prasetyo saat ditemui dalam acara Merdeka Run 8.0 K.

Pras, panggilan akrabnya, tak memberikan keterangan lebih rinci soal isi RUU Haji. Ia hanya menjawab singkat, "Sedang dalam proses penyempurnaan di DPR."

Baca Juga:
Marak Aktivitas PETI, Kapolres dan Bupati Parigi Moutong Kompak Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Komisi VIII DPR RI terus mempercepat proses pembahasan RUU Haji dalam beberapa hari terakhir, termasuk di akhir pekan ini.

Mereka bekerja intens agar RUU tersebut bisa selesai tepat waktu. Harapannya, RUU ini dapat disetujui oleh anggota DPR dalam Sidang Paripurna.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa (26/8) minggu depan di Kompleks MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta.

Untuk itu, Komisi VIII DPR RI mengadakan sejumlah pertemuan, salah satunya bersama DPD.

Baca Juga:
Konflik Hunuth, Ambon: Bantuan Pengungsi dan Penanganan Keamanan

Dalam pertemuan tersebut, mereka mendengarkan masukan terkait RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pertemuan yang terbuka untuk publik ini berlangsung sekitar 20 menit.

Setelahnya, Komisi VIII melanjutkan dengan rapat tertutup bersama panitia kerja (panja) dari pemerintah.

Fokus rapat ini adalah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) yang berkaitan dengan RUU Haji dan Umrah.

Baca Juga:
Pengelolaan Apartemen di Jakarta Dinilai Perlu Transparansi, Dorong Pembentukan PPPSRS

Dalam serangkaian pertemuan antara DPR RI, DPD, dan pemerintah, terdapat beberapa hal penting terkait RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Salah satunya adalah perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian, serta perubahan gelar Kepala BP Haji menjadi menteri.

Selain itu, dibahas pula ketentuan yang memperbolehkan petugas haji bukan beragama Islam, khususnya untuk petugas di embarkasi wilayah dengan mayoritas penduduk non-Muslim di Indonesia.

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) di Arab Saudi.

Baca Juga:
Lanud Pattimura Bagikan 250 Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Ambon

Selanjutnya, kuota haji di tingkat kabupaten atau kota akan ditetapkan langsung oleh menteri, menggantikan peran gubernur seperti dalam aturan sebelumnya. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Kolaborasi dan Perluasan Jaringan Distribusi RPK ke 10.000 Toko SRC

Bulog tegaskan komitmen jaga ketahanan pangan lewat program RPK, produk premium Befood, dan kolaborasi strategis nasional.

Program FLPP Dorong MBR Miliki Rumah Subsidi dengan Dukungan Pembiayaan dan Insentif Pemerintah

FLPP bantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah pertama melalui pembiayaan terjangkau dan subsidi bunga dalam program pemerintah.

Pemerintah Pastikan Harga Gabah dan Beras Stabil Demi Lindungi Petani dan Konsumen

Pemerintah menetapkan HPP gabah Rp6.500/kg, menjaga pasokan beras, stabilitas harga, serta keterjangkauan konsumen nasional.

OJK Imbau Bank Sesuaikan Suku Bunga Seiring Penurunan BI Rate ke 5,0 Persen

OJK mengingatkan perbankan menyesuaikan suku bunga mengikuti BI Rate 5,0 persen demi stabilitas keuangan dan efisiensi pendanaan.

Kemendikdasmen Targetkan 300 Ribu Sekolah Terkoneksi Internet untuk Percepatan Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen menargetkan 300 ribu sekolah terkoneksi internet tahun ini guna mendukung transformasi digital classroom dan peningkatan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;