Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Ilustrasi
Ilustrasi Source: (Ilustrasi/canva pro/gemasulawesi)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Ada oknum unsur pimpinan DPRD disebut bekingi Kades Sipayo sehingga surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menjadi teguran ringan.

Berkaitan dengan terkesan janggalnya surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin yang terkesan hanya bersifat teguran biasa kepada Kades Sipayo media ini coba mencari tahu alasan dari bertolak belakangnya statement dan isi surat yang diterbitkan oleh Erwin Burase.

Informasi berhasil didapatkan media ini diketahui sebelum terbitnya surat tersebut Kades Sipayo Nurdin Ilo Ilo ditemani oleh salah seorang pengusaha tambang di Sipayo bernama Dina menemui salah seorang pimpinan DPRD Parigi moutong untuk meminta suaka.

Sumber resmi media ini yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, saat itu Kades Sipayo bersama sejumlah pengusaha PETI di Sipayo kunjungi salah seorang pimpinan DPRD dan meminta untuk dimediasi bertemu dengan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Baca Juga:
Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

“Ada informasi seperti itu pak, sehingga kemungkinan besar pertemuan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase yang terjadi itu karena mediasi dari pejabat di DPRD itu. Informasi ini sudah santer beredar di kalangan warga Desa Sipayo,” ungkap sumber.

Lanjut Sumber, terbukti dengan terbitnya surat teguran Bupati yang bertolak belakang dengan statement sebelumnya pada sejumlah media.

Sumber juga mengatakan, saat ini ada sejumlah pihak dari warga yang tengah mencoba menempuh upaya melaporkan Kades Sipayo ke pihak Ombudsman RI.

“Menurut mereka walaupun surat tersebut telah dicabut tetapi tidak serta merta menghilangkan aspek pidananya, karena sudah ada niat tidak baik saat surat itu resmi ditanda tangani dan diberikan cap desa pada lembaran surat kesepakatan itu,” terangnya.

Baca Juga:
Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

Pihak-pihak tersebut juga berencana akan mengirimkan surat ke DPRD Parigi moutong agar bisa menjadi perhatian dan tidak boleh ada satupun pejabat di DPRD yang memberikan perlindungan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kades.

Untuk diketahui, sebelum terbitnya surat teguran Bupati kepada Kades Sipayo media ini juga telah menerima informasi yang sama dimana telah terjadi upaya intervensi dalam upaya menyelamatkan Kades Sipayo dari surat teguran yang bersifat mengarahkan pada sanksi pidana.  

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan sumber meminta media ini untuk tidak dahulu menyebutkan nama oknum pimpinan DPRD dimaksud.

“Tunggu pak, Namanya jangan disebutkan dahulu. Tunggu sampai ada pergerakan ke gedung DPRD Parigi Moutong nanti kita ungkap disana,” pungkasnya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

Mahasiswa dan Ojol Palangka Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Affan

Ratusan mahasiswa dan driver ojol di Palangka Raya turun aksi damai tuntut pengusutan kematian Affan secara adil dan transparan.

Denpasar Perkuat Transportasi Ramah Lingkungan dengan Penambahan Bus Listrik di Kawasan Sanur

Pemkot Denpasar tambah 6 bus listrik, perbaiki infrastruktur, kurangi kemacetan dan polusi di kawasan Sanur.

Polda Bali Hentikan Penyelidikan Kasus Royalti Mie Gacoan, Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Sengketa royalti lagu Mie Gacoan diselesaikan damai. Polda Bali hentikan penyelidikan usai pembayaran dan kesepakatan perdamaian.

Bendungan Bagong Dorong Ketahanan Air dan Pangan di Trenggalek

Bendungan Bagong di Trenggalek perkuat ketahanan air, dukung swasembada pangan, suplai air bersih, dan kendalikan banjir lokal.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;