Pro Kontra Dihapusnya Ekstrakurikuler Wajib Pramuka, Mahfud MD Ingatkan Mendikbud Nadiem Makarim: Tolong Pak!

Mahfud MD menanggapi penghapusan ekstrakurikuler wajib pramuka. Source: Foto/Instagram @mohmahfudmd

Nasional, gemasulawesi – Belakangan ini isu pramuka dihapus dari ekstrakurikuler wajib masih ramai diperbincangkan.

Beragam komentar pro dan kontra pun terus menyerang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai pembuat kebijakan dihapusnya ekstrakurikuler wajib pramuka tersebut.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga turut menyoroti dihapusnya pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

“Mendikbud-Ristek Pak Nadiem Makarim Yth. Mhn dipertimbangkan agar Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah kita,” ungkap Mahfud MD melalui cuitan di akun X @mohmahfudmd.

Baca Juga:
Siap-siap! Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024 di Pemprov Jatim Akan Dibuka Setelah Lebaran, Ini Berkas yang Dibutuhkan dan Formasinya

Sebagai alumni pramuka Gudep 449 Yogyakarta,  Mahfud MD mengaku sempat mengusulkan agar pramuka lebih dikuatkan lagi posisinya serta dinaikkan anggarannya.

Hal ini diusulkannya ketika masih menjabat sebagai Menko Polhukam.

Karena filosofi pendidikan kita, jelas Mahfud MD, adalah mencerdaskan kehidupan yang mencakup "otak" dan "watak", intelektualitas dan moralitas, skill dan kelembutan hati.

“Saya alumni Pramuka Gudep 449 Yogyakarta. Saat di Polhukam saya malah mengusulkan agar Pramuka dikuatkan posisinya dan dinaikkan aggarannya,” sambungnya.

Baca Juga:
7 Kampus di Kota Makassar Diduga Terlibat dalam Praktik TPPO Mahasiswa Berkedok Ferienjob di Jerman, Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan

Menurut Mahfud MD, dengan mengikuti pramuka, anak-anak bisa mendapatkan persahabatan, cinta sesama, cinta alam, cinta tanah air, dan lain-lain yang manusiawi dan Indonesiawi.

“Tolong, Pak,” harap Mahfud MD, mengakhiri cuitannya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo memberikan klarifikasi terkait dihapusnya ekstrakurikuler wajib pramuka tersebut.

“Setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka,” kata Anindito Aditomo dalam keterangan di Jakarta.

Baca Juga:
Dinamika Dukungan Publik terhadap Pasangan Calon Pilkada Surabaya 2024: Peran Signifikan Tri Rismaharini

Anindito pun turut menyinggung Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang membahas tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler termasuk pramuka.

Kemudian yang perlu dipahami adalah, dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, revisi terhadap bagian pendidikan kepramukaan hanya mengenai kewajiban kegiatan perkemahan yang menjadi opsional dan tidak lagi diwajibkan.

Oleh karenanya hal ini tidak semata-mata bermakna jika pramuka ditiadakan.

Akan tetapi lebih kepada memberikan fleksibilitas kepada setiap satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. (*/Shofia)

Bagikan: