Terkait Penerapan SLFF di Tol, Menteri PUPR Sebut Dapat Dilakukan Sebelum Bulan Oktober Sesuai dengan Jadwal yang Telah Ditetapkan

Ket. Foto: Menteri PUPR Menyatakan Penerapan SLFF di Tol Dapat Dilakukan Sebelum Bulan Oktober Source: (Foto/Instagram/@kemenpupr)

Nasional, gemasulawesi – Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyatakan jika penerapan SLFF atau Single Lane Free Flow di tol dapat dilakukan sebelum bulan Oktober sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam keterangannya kemarin, 26 April 2024, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan jika jadwal penerapan SLFF di tol hingga kini masih tetap, yakni sesuai kesepakatan dilakukan sebelum bulan Oktober.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan jika Kementerian PUPR telah mengirimkan 4 delegasi untuk menyepakatinya langsung dengan pemerintah Hongaria.

Baca Juga:
Benarkan Bukan Sistem yang Sempurna, Mahfud MD Sebut Penerapan Demokrasi Harus Diimbangi dengan Kedaulatan Hukum

Menurut Basuki, 4 delegasi tersebut telah sepakat langsung dengan pemerintah Hongaria dan bukan dengan Roatex-nya.

“Selain itu, untuk penerapan SLFF ini, nantinya juga akan melibatkan BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol,” paparnya.

Dia menegaskan jika hal tersebut dilakukan karena pihaknya tidak mungkin untuk bergerak sendiri.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Rafael Alun Lakukan Korupsi Besar-Besaran Hingga Rp3.000 Triliun dan Dananya Mengalir ke 25 Artis di Tanah Air, Begini Faktanya

“Sehingga BUJT telah sepakat untuk terlibat terkait SLFF,” ungkapnya.

Diketahui jika SLFF merupakan sistem pembayaran tanpa henti dalam setiap lajur transaksi, serta adalah tahapan yang menuju ke MLFF atau Multi Lane Free Flow yang direncanakan akan diterapkan di semua jalan tol yang ada di Indonesia.

Sistem MLFF disebutkan menggunakan teknologi GNSS atau Global Navigation Satellite System.

Baca Juga:
Mengenai Veto AS terhadap Rancangan Resolusi DK PBB, Menlu RI Tegaskan Indonesia Akan Terus Berupaya Mendukung Palestina

Selain itu, sistem MLFF juga melakukan transaksinya melalui aplikasi Cantas yang diintegrasikan dengan data kepemilikan kendaraan yang dimiliki oleh pihak Korlantas Polri atau data ERI (Electronic Registration and Identification).

Penerapan sistem MLFF ini bertujuan untuk meningkatkan layanan jalan tol untuk masyarakat Indonesia.

Tujuan lainnya adalah untuk mengurangi delay saat berada di jalan tol dan juga dapat menurunkan waktu tempuh dalam perjalanan.

Baca Juga:
Bahas Agenda Pertemuan dengan Perdana Menteri, Presiden Jokowi Menerima Kunjungan Kehormatan dari Menlu Singapura Hari Ini

Selain itu, MLFF juga memungkinkan untuk dilakukannya konsep fair pricing atau pembebanan tarif sesuai dengan jalan yang ditempuh.

Nantinya, pengguna jalan harus mendownload satu software untuk selanjutnya melakukan register dan juga deposit yang dapat digunakan nantinya.

Disebutkan juga jika sejumlah kedisplinan diperlukan dalam penerapan MLFF ini, yakni kedisplinan dari segi penggunaan sistem dengan menggunakan GPS. (*/Mey)

Bagikan: