Berantas Peredaran, Menkominfo Tegaskan Akan Terus Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online

Ket. Foto: Menkominfo Menekankan Akan Terus Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online
Ket. Foto: Menkominfo Menekankan Akan Terus Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online Source: (Foto/Instagram/@budiariesetiadi)

Nasional, gemasulawesi – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan jika pihaknya meminta dukungan masyarakat untuk membantu dalam hal pemberantasan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan jika Kemenkominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online.

Dalam keterangannya kemarin malam, tanggal 25 April 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa tentunya harus ada dukungan yang diberikan oleh masyarakat.

Baca Juga:
Menjadi Pertama Kalinya, Whoosh Dikabarkan Mengangkut 222309 Penumpang Selama Periode Libur Idul Fitri

“Masyarakat dapat melaporkan semua situs perjudian online kepada pihak Kemenkominfo dan nantinya akan langsung kami take down situs tersebut,” katanya.

Dia melanjutkan jika para pemain yang kecanduan judi online memiliki potensi untuk melakukan tindakan kriminal, terlebih mayoritas dari mereka masih berusia muda.

Disebutkan Budi, jika menurut data Kemenkominfo, judi online banyak dilakukan oleh kaum muda dengan rentang usia 17 hingga 20 tahun.

Baca Juga:
Konsep Pembangunan Menyatu dengan Alam, Menparekraf Sebut Ada 400 Hektare Lahan di Parapuar Labuan Bajo yang Dapat Menjadi Tempat Investasi

“Mereka dinilai sangat rentan melakukan berbagai tindakan kriminal, seperti perampokan, pencurian dan juga yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkominfo menerangkan jika pemberantasan judi online akan dilakukan melalui sinergi dan juga kolaborasi yang dilakukan antara kementerian dan juga lembaga.

“Sementara itu, Kemenkominfo akan melakukan perannya dari sisi hulu, yakni dengan melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online,” ucapnya.

Baca Juga:
Setelah Kebaikannya Ajak Penumpang Makan Saat Lebaran Viral, Satir Bantah Dapat Donasi Rp100 Juta, Melainkan Hanya Rp4,5 Juta

Menurut Budi Arie Setiadi, Kemenkominfo juga telah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, penyedia layanan internet dan juga operator sosial.

“Mereka diminta untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online,” terangnya.

Budi menekankan jika semua yang ada dalam kewenangan Kemenkominfo telah pihaknya lakukan.

Baca Juga:
Geger! Aksi Mahasiswi Unikom Bandung yang Curi Barang Milik Teman Kosnya Viral di Media Sosial, Diduga Idap Penyakit Kleptomania

Budi Arie Setiadi juga memastikan jika seluruh jajaran pegawai Kemenkominfo telah bertekad untuk memberantas judi online bersama-sama.

“Pemerintah RI juga akan membentuk satuan tugas terpadu untuk memberantas judi online,” jelasnya.

Budi menyatakan jika pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi diantara kementerian dan lembaga yang terlibat.

Baca Juga:
Ketinggian Abu Vulkanik antara 800 hingga 1000 Meter, Gunung Semeru Dilaporkan Mengalami 4 Kali Erupsi Hari Ini

Dia menyebutkan jika judi online secara undang-undang ilegal, sehingga diperlukan penguatan langkah-langkah pemberantasan secara efektif. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Beda dengan Aturan Seragam Baru yang Tuai Kontroversi, Putusan Mendikbud Wajibkan Mapel Bahasa Inggris di Tingkat SD Justru Banjir Dukungan

Dalam Permendikbud No 12 Tahun 2024, Mendikbud Nadiem Makarim ubah status mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Terkait dengan Rencana Pemeriksaan ICAO, Menpan RB Nyatakan Mendukung Upaya Percepatan SDM Inspektur Perhubungan Udara

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mendukung upaya percepatan SDM Inspektur Perhubungan Udara berkaitan dengan rencana pemeriksaan ICAO.

Ikut Terlibat dalam Kasus Pungutan Liar di Rutan, KPK Berhentikan 66 Pegawai yang Terbukti Melanggar Ketentuan Disiplin PNS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhkan hukuman dengan memberhentikan puluhan pegawainya yang terlibat dalam kasus pungli.

Selama Musim Mudik Lebaran, Pergerakan Penumpang yang Tiba di Indonesia Melalui Bandara Soekarno Hatta Tercatat Lebih dari 320 Ribu Orang

Pergerakan penumpang yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada musim mudik Idul Fitri mencapai lebih dari 320 ribu orang.

Sebagai Bentuk Mitigasi, Menko PMK Meminta Setiap Pemerintah Daerah di Indonesia Dapat Saling Bertukar Pengalaman Mengenai Bencana

Menko PMK, Muhadjir Effendy, meminta agar setiap pemerintah daerah di Indonesia dapat saling bertukar pengalaman mengenai bencana.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;