Nasional, gemasulawesi - Aturan terbaru dari Mendikbud Nadiem Makarim terkait mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat Sekolah Dasar (SD) ramai diperbincangkan.
Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbud No 12 Tahun 2024 yang mengatur kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Salah satu poin penting dalam Permendikbud No 12 Tahun 2024 yang baru diterbitkan Mendikbud Nadiem Makarim adalah pengubahan status mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Sebelumnya, Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan untuk siswa SD, yang artinya sekolah dapat menyelenggarakan mata pelajaran ini sesuai dengan kesiapan mereka.
Namun, berdasarkan peraturan tersebut, mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa dan siswi SD.
Ini artinya, semua sekolah tingkat SD di Indonesia harus menyelenggarakan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai bagian dari kurikulum wajib yang harus diikuti oleh siswa.
Proses transisi ini akan memerlukan persiapan dan dukungan yang cukup dari berbagai pihak, terutama guru-guru yang akan mengajar Bahasa Inggris di SD dan MI.
Kemendikbudristek bertanggung jawab untuk menyediakan pelatihan bagi guru-guru tersebut selama masa transisi menuju status mata pelajaran Bahasa Inggris yang wajib.
Tidak hanya itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga diharapkan dapat menyediakan guru Bahasa Inggris yang memadai untuk SD, MI, dan bentuk sekolah sederajat selama masa peralihan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kurikulum baru dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Selain Bahasa Inggris, Permendikbud No 12 Tahun 2024 juga mencakup berbagai mata pelajaran lainnya dalam Kurikulum Merdeka untuk siswa kelas 1-6.
Mulai dari Pendidikan Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani, Seni dan Budaya, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, hingga muatan lokal yang menggambarkan keunikan lokal dari seni budaya, prakarya, bahasa, dan teknologi.
Dengan implementasi Permendikbud No 12 Tahun 2024, diharapkan pendidikan di tingkat SD dan MI dapat lebih terarah dan memberikan landasan yang kuat bagi perkembangan siswa dalam berbagai aspek kehidupan.
Berbeda dengan putusan sebelumnya terkait dihapusnya ekstrakurikuler wajib pramuka dan pergantian seragam yang menuai banyak protes, putusan diwajibkannya mata pelajaran bahasa Inggris ini justru banjir dukungan.
Hal ini sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun Instagram @folkshitt.
"Setuju banget, kenapa nggak dari dulu aja pas gue masih SD," tulis akun @ai***.
Begitupun dengan akun @fa*** yang juga setuju dengan kebijakan tersebut, karena menurutnya hal ini bisa untuk upgrade SDM mulai sejak dini.
"Alhamdulillah, saya setuju banget, karena zaman sekarang bahasa Inggris dibutuhkan," ungkap warganet lainnya. (*/Shofia)