Akan Berada di Tanah Suci Sekitar 41 Hari, Kemenag Sebut Jemaah Calon Haji Dilarang Menggunakan Pakaian yang Melanggar Kesopanan

Ket. Foto: Kementerian Agama Menyatakan Jemaah Calon Haji di Indonesia Dilarang Menggunakan Pakaian yang Melanggar Kesopanan selama di Tanah Suci Source: (Foto/ANTARA/Sigid Kurniawan/MCH 2024)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Agama menyatakan dalam hal tata berpakaian, jemaah calon haji dilarang untuk menggunakan pakaian yang melanggar kesopanan atau pakaian yang membuka aurat.

Kementerian Agama menyampaikan pakaian yang dimaksud seperti memakai daster dan celana pendek saat di dalam hotel.

Kementerian Agama memberikan imbauan agar jemaah calon haji agar selalu menghormati budaya Arab Saudi, baik dalam bermu’amalah atau pergaulan ataupun dalam tata berpakaian.

Baca Juga:
Termasuk Sektor Pertanian, Moeldoko Sebut Peran Pesantren Dapat Ditingkatkan dalam Pemberdayaan Ekonomi

Widi Dwinanda, yang merupakan anggota Media Center Kementerian Agama menuturkan jemaah calon haji asal Indonesia akan berada di Tanah Suci selama sekitar 41 hari.

“Dan selama mereka tinggal di Tanah Suci, mereka harus menaati segala bentuk peraturan dan budaya yang berlaku di Arab Saudi,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia juga mencontohkan bersendawa untuk sebagian orang adalah hal yang wajar, namun, itu akan berbeda saat sedang berada di Arab Saudi.

Baca Juga:
Muncul Kesaksian Baru dari Teman Pegi Terkait Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Yakin Jika Polisi Salah Tangkap, Ini Alasannya

“Salah satu hal penting yang lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat saat sedang berada di Arab Saudi, dikarenakan dalam budaya Arab Saudi, itu adalah sesuatu yang jorok,” ujarnya.

Dia menambahkan ketentuan lain yang perlu mendapatkan perhatian dari jemaah calon haji Indonesia adalah mematuhi ketentuan dan larangan selama tinggal di hotel masing-masing.

Widi menyatakan larangan itu diantaranya adalah jemaah tidak boleh untuk memasak di dalam kamar dan juga tidak merokok di dalam hotel.

Baca Juga:
Ibu Pegi Beberkan Pesan Sang Anak Usai Ditangkap, Sebut Dirinya Jadi Tumbal Orang-orang Penting dan Pejabat dalam Kasus Pembunuhan Vina

“Selain itu, jemaah juga tidak boleh menjemur pakaian di sembarang tempat,” ucapnya.

Dia menekankan jemaah calon haji untuk tidak membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api yang berada di kamar.

“Jika perangkat pemadam api itu terlepas, maka akan membuat air keluar dan membasahi kamar yang ditempati jemaah,” terangnya.

Baca Juga:
89887 Calon Haji Gelombang 1 Telah Tiba di Arab Saudi, Kemenag Sebut Sekitar 49176 Adalah Perempuan

Widi Dwinanda memaparkan jemaah untuk bijak dalam menggunakan air di dalam hotel dengan menggunakan air secukupnya.

“Juga mematikan kran air dengan benar dan rapat setelah tidak menggunakannya,” pungkasnya. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini