Sempat Disita Polda Jawa Barat, Sepeda Motor Pegi Akhirnya Dikembalikan, Kuasa Hukum Bongkar Isi Jok Motornya yang Bikin Terkejut

Sepeda motor Pegi Setiawan dikembalikan kepada keluarga karena terbukti tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina. Source: Foto/Tangkap layar Youtube Kompas TV

Nasional, gemasulawesi - Motor milik Pegi Setiawan yang sempat disita polisi pada saat penangkapan akhirnya dikembalikan setelah Pegi menjalani tes psikologi di Mapolda Jabar selama enam jam.

Sepeda motor Pegi Setiawan berwarna biru jenis Nuvo dengan nomor polisi Z 6046 itu diserahkan setelah selesainya proses tes psikologi yang dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024 kemarin.

Setelah menerima kembali sepeda motor, keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan membuka bagasi motor di depan wartawan.

Di dalam bagasi, terdapat Al-Quran dan beberapa barang pribadi Pegi seperti dua jaket berwarna coklat dan hitam, baju, serta alat mandi.

Baca Juga:
Dilengkapi dengan Kemenangan Kader di Sidang PHPU MK, Golkar Ungkap Perolehan Kursi DPR Naik Dibandingkan Pemilu 2019

Kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan bahwa pihak kepolisian setuju untuk mengembalikan motor Pegi karena motor tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan kasus yang dituduhkan kepada Pegi.

Motor yang disita tidak ada hubungannya dengan waktu kejadian yang dituduhkan terhadap Pegi, sehingga pengembalian motor dilakukan sebagai langkah transparan dalam proses hukum.

Namun kuasa hukum Pegi juga mempertanyakan sepeda motor Jupiter yang juga disita pihak kepolisian pada tahun 2016 lalu.

"Jadi sepeda motor yang diamakan polisi ini memang benar milik Pegi Setiawan, yang sebelumnya digunakan di Bandung. Seharusnya motor Jupiter yang disita tahun 2016 lalu dikembalikan juga," ujar Toni RM.

Baca Juga:
Seleksi CASN 2024, BKPSDM Kapuas Hulu Harap Calon Pelamar yang Akan Mengikuti Tes untuk Mempersiapkan Dirinya dengan Benar

Meskipun motor sudah dikembalikan, dua unit telepon genggam milik saksi Bondol dan Suparman yang sempat disita oleh penyidik masih belum dikembalikan hingga saat ini.

Penyidik sebelumnya meminjam telepon tersebut selama tiga hari untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan kesaksian kedua saksi tersebut, yang juga merupakan rekan kerja Pegi Setiawan.

Proses pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan oleh penyidik dan pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Keputusan untuk mengembalikan motor Pegi Setiawan menunjukkan langkah positif dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga:
Menguak Keindahan Wisata Gunung Bunter dengan Petualangan Alam Menakjubkan dan Spot Foto Instagramable di Situbondo

Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Polisi juga menyebut jika Pegi Setiawan merupakan dalang utama di balik kasus ini.

Pemeriksaan sejumlah saksi hingga proses penyidikan masih menjadi fokus utama pihak kepolisian saat ini. (*/Shofia)

Bagikan: