Venna Melinda dan Ferry Irawan Hadiri Sidang Kasus KDRT Secara Tertutup, Sang Model Katakan Hanya Menghadapi Persiapan Dengan Doa

Ket Foto: Venna Melinda menghadiri sidang kasus KDRT bersama Ferry Irawan (Foto/Instagram/@vennamelindareal)

Selebriti, gemasulawesi – Acara sidang kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di persidangan kota Kediri secara tertutup.

Alasan yang diakui oleh Venna Melinda dikarenakan ada tindakan asusila.

Baca: Viral Lisa Blackpink Tampil Beda Saat di Restoran, Makan Sambil Pakai Selimut

Sebelumnya pun kasus di persidangan pasangan suami istri Venna Melinda dan Ferry Irawan dikarenakan adanya KDRT.

Venna Melinda ditemui dengan penampilan pakaian serba hitam yang berbanding terbalik dengan pakaian Ferry Setiawan yang serba putih.

Baca: Berikan Hadiah Mewah Untuk Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Rayakan Anniversary Pernikahan ke Dua Tahun Secara Mewah

Dari pihak Venna Melinda hanya menuturkan bahwa ia berharap lancar dalam persidangan dan senantiasa memanjatkan persiapan sidang tersebut dengan doa.

“Saya Cuma butuh doa saja, minta doa ke anak sama orangtua saya,” ujar Venna Melinda saat mengomentari persidangan yang menjerat dirinya.

Baca: Lesty Kejora Dilarikan ke Rumah Sakit, Rizky Billar Berikan Penjelasan Soal Kondisi Lesti yang Mengalami Tifus

Alasan persidangan dilakukan secara tertutup, majelis hakim menyebutkan bahwa terdapat hal yang tidak perlu diketahui sehingga persidangan dilakukan secara tertutup.

Venna Melinda juga mengungkapkan sebagai korban, ia mengalami tindakan kekerasan sehingga mendapat perlakukan tak sepantasnya oleh Ferry Setiawan.

Baca: Hasil Newells Old Boys Vs San Lorenzo: Menang 1-0 atas San Lorenzo, Klub Masa Kecil Lionel Messi Menunjukkan Kekuatan Mereka

Sayangnya pihak majelis hakim saat memeriksa bagaimana jawaban Venna Melinda, ia menduga bahwa jawaban sang model tersebut tidak sesuai.

“Saya sudah mendiagnosa bahwa jawaban dari Venna Melinda tidak sesuai dan seringkali terjadi lupa akan kejadian. Saat pertanyaan datang, kebanyakan dari Venna Melinda bilang lupa akan kejadian,” jelas pihak majelis hakim.

Sidang kekerasan dalam rumah tangga tersebut dilaporkan pada tanggal 8 Januari 2023 oleh Venna Melinda sehingga kasus tersebut terseret dalam persidangan.

Baca: Alter Ego Vs Bigetron Esports di MPL ID S11 Playoff: AE Nino Berjaya, BTR Saken dan Timnya Gagal Memenuhi Ekspektasi Fans!

Laporan yang disampaikan oleh pihak bersangkutan lekas diproses oleh pihak kepolisian daerah Jawa Timur.

Selain kasus KDRT pada persidangan antara Venna Melinda dan Ferry Setiawan, pasangan tersebut juga masih terlibat kasus persidangan penceraian.

Sehingga pihak jaksa saat persidangan dilakukan Ferry Setiawan terjerat pasal mengenai kasus KDRT. (*/Ayu Sisca Irianti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: