Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – 278 desa atau kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, jadi sasaran penanganan stunting dimulai akhir tahun 2022 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Irwan saat ditemui di Parigi, Jumat 14 Oktober 2022.
“Hingga saat ini, upaya pencegahan dan penanganan difokuskan di desa Lokus. Skema tersebut telah diubah untuk menyasar semua desa di kabupaten agar intervensi lebih efektif,” ucap Irwan.
Ia menjelaskan, sejak 71 Lokus desa ditetapkan dalam rencana 2023, desa yang tidak masuk target akan tetap diprioritaskan agar percepatan penanganan dengan pelibatan multisektor lebih optimal.
Memang belakangan ini Pemerintah Daerah Parigi Moutong terus melakukan aksi di tingkat kecamatan dan desa/Kelurahan sebagai sasaran penanganan stunting, dimana penguatan kelembagaan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.
Karena stunting tidak dapat ditangani hanya dengan melibatkan instansi teknis yang terkait, upaya pencegahan dan pengendalian harus didukung oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Parigi Moutong.
“Alhamdulillah dukungan masing- masing OPD semakin kuat begitu juga dukungan untuk instansi vertikal salah satunya adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tengah,” kata Irwan.
Menurutnya, penyebab stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari faktor sosial ekonomi, lingkungan, budaya, infrastruktur dan kesehatan, sehingga model penanganannya harus dilaksanakan dengan pendekatan multi sektoral.
Irwan mengatakan, meskipun kasus ini pada akhirnya menyangkut masalah kesehatan, ada pemicunya. Pemicu tersebut perlu ditanggulangi agar tidak berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak.
Baca: Cegah Bencana, Sulawesi Selatan Petakan 19 Kawasan Mangrove
Ia menambahkan, dari delapan langkah konvergensi yang dilakukan Pemda Parigi Moutong untuk menurunkan prevalensi tengkes, saat ini kabupaten tersebut telah menerapkan aksi enam dan tujuh yakni sistem penanganan data keterbelakangan stunting dan kemudian pengukuran dan publikasi stunting.
Kepala Daerah (Bupati) secara konsisten menerbitkan regulasi Peraturan Bupati (Perbub) untuk mempercepat penanganan stunting sebagai bentuk keterlibatan pemerintah daerah.
“Diupayakan pada tahun 2023 prevalensi stunting dapat dikurangi di bawah 11% yang diamati dalam e-PPBGM dan di bawah 26% dalam data SSGI. Dari 2019 hingga 2022, Parigi Moutong telah menuntaskan 1.235 orang yang mengalami stunting,” pungkas Irwan. (Dn/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News