Pemprov, Kejati dan Pemkot Palu Kerjasama Perbaiki Tata Kelola Aset Daerah

<p>Pemprov, Kejari dan Pemkot Palu Kerjasama Perbaiki Tata Kelola Aset Daerah </p>
Pemprov, Kejari dan Pemkot Palu Kerjasama Perbaiki Tata Kelola Aset Daerah

Berita kota palu, gemasulawesi– Pemerintah Provinsi Sulteng, Kejati dan Pemkot Palu tandatangani nota kesepahaman kerjasama tentang perbaikan tata kelola aset negara dan daerah.

“Kerja sama ini sebagai upaya koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dengan baik,” ungkap Kajati Sulteng Gerry Yasid saat penandatangan nota kesepahaman terkait penegakan hukum dan penyelamatan aset, di Palu, Rabu 2 September 2020.

Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah KPK soal penyelamatan aset negara dan penegakan hukum.

Perjanjian yang ditandatangani meliputi pengembalian atau pemulihan aset negara atau pemerintah atas penguasaan pihak ketiga baik perorangan dan swasta.

“Perjanjian juga soal pengembalian atau pemulihan penerimaan negara atau daerah dari sektor pajak PNBP dan retribusi, penagihan tunggakan sumber penerimaan negara atau daerah kepada perorangan dan perusahaan,” jelasnya.

Kemudian, rekomendasi tindak lanjut penanganan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pengalihan aset negara atau pemerintah kepada pihak ketiga dan rekomendasi sistem pencegahan korupsi atas pengalihan penguasaan pihak ketiga.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola berharap, melalui momentum penandatanganan nota kesepahaman akan mempercepat proses penyelesaian segala dinamika permasalahan aset dan pengelolaan pendapatan asli daerah baik di Kota Palu ataupun wilayah lainnya.

“Mengingat peran keduanya sangat menentukan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip-prinsip desentralisasi wilayah,” tuturnya.

Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, ke depan tata kelola aset di daerah sudah dapat berjalan dengan baik dari hasil verifikasi pihaknya.

Dari 14 daerah di Provinsi Sulteng, Kabupaten Banggai dan Kota Palu sudah berada pada skor di atas 50 persen dari delapan indikator pencegahan yang tengah dilakukan KPK.

“Semoga daerah lainnya dapat mengikutinya dalam penataan aset, KPK fokus pada pendataan aset, pengelolaan aset, persertifikatan aset, serta penertiban dan pemulihan aset,” harapnya.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilaksanakan Wali Kota Palu Hidayat dan Kepala Kejaksaan Negeri Palu Sucipto.

Kegiatan itu dihadiri pula sejumlah pejabat pemerintah setempat di Sekretariat daerah Pemkot Palu.

Penandatanganan nota kesepahaman itu juga disaksikan komisioner KPK, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Gubernur Sulteng melalui virtual.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sulteng Limpahkan Kasus Pupuk Ilegal ke Kejari Palu

Polda Sulteng telah melimpahkan kasus pupuk ilegal ke Kejari Palu.

Bertambah, Satu Pasien Positif Corona Asal Kota Palu Sulteng

Perkembangan data Pusdatina Sulteng terbaru, bertambah satu pasien asal Kota Palu terkonfirmasi virus corona.

Wali Kota Palu Andalkan PKK Tekan Pandemi Virus Corona

Wali Kota Palu Provinsi Sulteng menyebut akan mengandalkan PKK untuk membantu menekan pandemi virus corona.

Satu Pendeta di Kota Palu Meninggal Positif Corona

Kota Palu Provinsi Sulteng kembali mencatat kematian pasien terkonfirmasi positif virus corona.

Dugaan Korupsi BLT Siniu Parimo, Satu Orang Jadi Tersangka

Satu orang jadi tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa Siniu Kabupaten Parimo Sulteng.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;