BPSDM Sulteng Gelar Pelatihan PPTK Tahun 2023 untuk Meyamakan Model Kerja

waktu baca 2 menit
Keterangan Foto: Kegiatan Pelatihan PPTK Sulteng, (Foto:/humas pemprov Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Tengah telah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menyamakan model kerja bertempat di Aula BPSMD Sulawesi Tengah pada hari Senin, 13 Maret 2023. 

Ketua bidang pengembangan keahlian teknik BPSDM Sulawesi Tengah Moh. Riyan mengatakan tujuan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis untuk menciptakan kesamaan pemahaman, cara berpikir dan model kerja dalam menjalankan tugas.

“Pelatihan ini dilakukan agar seluruh pegawai memiliki model serta pola yang sama dalam menjalankan tugasnya,” kata Riyan.

Baca :  Proyek Pavin SIKIM Avulua Disebut Menjadi Temuan BPK

Pelatihan dilakukan secara langsung atau tatap muka dimulai tanggal 13 Maret dan berlangsung sampai tanggal 17 Maret 2023. 

Sebanyak 40 orang dari pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan guru-guru dari BPKAD mengikuti pelatihan tersebut, BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Administrasi  Pengadaan barang dan jasa Sulawesi Tengah dan Widya Iswara BPSDM Sulawesi Tengah.

“Peserta berjumlah empat puluh orang terdiri dari berbagai instansi yang akan mengikuti pelatihan selama lima hari,” jelasnya.

Baca : Proyek Pavin SIKIM ‘Bermasalah’ Disebut Milik Yanto

Farid R. Yotolembah, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sulawesi Tengah menuturkan jika PPTK memiliki peran penting dalam penerapan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia juga menjelaskan PPTK seharusnya memiliki kualifikasi akademik yang  diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

“Perlu peningkatan dan penyeragaman pola pikir serta kompetensi yang selaras dengan aturan yang harus dimiliki PPTK,” tutur Farid.

Baca :  DP3AP2KB Parimo Bentuk Model Percontohan Masjid Ramah Anak

Saat ini banyak permasalahan hukum yang patut diperhatikan oleh bendahara, PPTK dan PPK.

Sehingga diperlukan strategi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari segi hukum standar perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan teknis.

“Perlunya pelatihan agar pegawai memiliki kriteria akuntabilitas yaitu melalui peningkatan mekanisme dan prosedur direncanakan, dianggarkan, bertanggung jawab atas pelaksanaan, pengelolaan, pelaporan dan penganggaran,” tambahnya.

Baca :  Tingkatkan Kompetensi Personil, Basarnas Palu Gelar Pelatihan

Farid R. Yotolembah berharap dengan adanya kegiatan pelatihan ini, PPTK dapat terhindar dari kasus hukum dan temuan BPK serta pemeriksaan audit akibat kesalahan dan kesalahpahaman dalam pertanggung jawab kegiatan dan tersedianya standar yang sesuai bagi guru dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan PPTK. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.