Sulawesi Selatan, Gemasulawesi – Seorang mahasiswi dari Universitas di Kota Makassar berhasil diamankan Kepolisian Resort Makassar atas dugaan pembunuhan seorang bayi.
Mahasiswi ini ditetapkan sebagai pelaku atas pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya.
Pelaku mengaku malu karena anak yang ia bunuh merupakan anak hamil diluar nikah.
Mahasiswi ini berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berusia 20 tahun dan sedang menempuh bangku perkuliahan.
Pelaku juga mengungkapkan bahwasannya ia berhasil melahirkan bayinya tanpa bantuan seseorang.
Tanpa bantuan orang lain, ia berhasil melahirkan bayinya sendiri di rumah kosong di Desa Je’ne Madinging, Kecamatan Pattallassang pada 24 Maret 2023.
Baca: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan pada 8 Juni 2023: Mendung Beranjak, Langit Cerah Menyapa
Setelah adanya laporan kasus pembunuhan terhadap bayi, Kasat Reskrim Polres Gowa melakukan tindak lanjut dengan menyelidiki beberapa saksi.
Hasil tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan ibu bayi yang dibunuh dan dibuang ini pada hari Senin, 5 Juni 2023.
Atas perbuatan yang ia lakukan, IN akan dikenakan pasal atas pembunuhan dan UU Perlindungan Anak dengan hukuman diatas 20 tahun.
Baca: Bupati Wajo Serahkan Penghargaan Teladan dan Berprestasi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan
Melahirkan secara normal, IN mengaku tidak ada perasaan takut ketika membunuh anaknya sendiri.
Jasad dari bayi juga ia tinggalkan di rumah kosong tersebut sampai membusuk dan aromanya tercium oleh warga.
Dari aroma jasad tersebut, warga perumahan Dusun Baddo, Desa Je’ne Madingin membuat laporan mengenai adanya jasad bayi yang membusuk.
Laporan tersebut langsung ditanggapi oleh kepolisian dengan mendatangkan Tim Inafis dan Dokpol RS Bhayangkara Makassar.
Dan benar saja ketika Dokpol tiba di lokasi dan melihat kondisi bayi, kondisinya sangat memperhatikan dengan seluruh badan bayi dipenuhi oleh belatung.
Warga menaruh curiga terhadap mahasiswi IN lantaran postur badan, dan kecurigaan tersebut berhasil dipecahkan oleh penangkapan IN sebagai pelaku.
Diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan badan IN dengan kekasihnya yang tidak bertanggung jawab.
Lantaran tidak adanya pertanggung jawaban dari sang kekasih, IN berinisiatif sendiri untuk melahirkan dan membunuh bayinya.
Selama tiga bulan dari kelahirannya IN menjalani aktivitas seperti tidak ada masalah sama sekali.
Baca: Buka Akses Daerah Terisolir, Pemprov Sulawesi Selatan Kucurkan Dana Hingga Rp 17 Miliar
Bahkan IN juga masih melakukan aktivitas belajar seperti mahasiswi pada umumnya di Kampus ternama Kota Makassar. (*/Dewi)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News