Ribuan Aset Tanah Pemda Parigi Moutong Belum Bersertifikat

<p>Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah</p>
Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah

Berita parigi moutong, gemasulawesiRibuan tanah aset milik Pemda Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) belum bersertifikat.

“Hingga saat ini, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah belum sepenuhnya menyelesaikan pembuatan sertifikat aset tanah milik Pemda,” ungkap Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, Jumat 19 Juni 2020.

Ia melanjutkan, saat ini aset tanah Pemda Parimo yang sudah bersertifikat sejumlah 69 bidang. Sedangkan, yang belum bersertifikat 1531 bidang tanah.

Yang belum bersertifikat kata dia, terdiri dari tanah untuk jalan 490 bidang, tanah khusus pada dinas pendidikan kebudayaan 367 bidang yaitu tanah milik sekolah dan bangunan UPTD.

Kemudian, tanah pada dinas kesehatan 190 bidang terdiri dari puskesmas dan Pustu serta tanah perolehan berdasarkan pemekaran kabupaten donggala selain pada dinas pendidikan kebudayaan dan dinas kesehatan 294 bidang.

Ia menargetkan dalam kurun waktu tiga tahun akan berupaya menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah milik pemda Parigi Moutong.

“Insya allah dalam waktu tiga tahun, tanah pemda yang belum bersertifikat sejumlah 1531 bidang tanah dapat terselesaikan,” harapnya.

Ia mengatakan, sementara, belum selesainya pembuatan sertifikat tanah milik Pemda, disebabkan berbagai kendala.

Misalnya, pernyerahan aset dari Kabupaten Donggala yang hingga saat ini hanya diberikan nama lokasinya namun rinciannya belum ada.

“Kami sudah mengkonfimasi secara tertulis terkait hak kepemilikan aset tanah pemda Parigi moutong dengan Kabupaten Donggala. Namun, sampai saat ini belum ada jawabannya” tuturnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si  mengatakan, kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah dan sebagai jaminan kepastian hukum.

Menurut Gubernur, sertifikat tanah atau bangunan adalah bukti legal bahwa aset itu menjadi hak milik Pemda.

Dan juga upaya untuk mengamankan dan melindungi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya berharap, Rakor dapat mengidentifikasi akar masalah yang menghambat proses sertifikasi tanah milik Pemda,” tuturnya.

Dan juga kata dia, secara bersama dapat menemukan solusinya untuk menyelesaikan serta mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

Sehingga, azas-azas pengelolaan BMD dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, SE mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Se-Prov.Sulteng yang dilaksanakan melalui Video Conference dengan menggunakan aplikasi perangkat rapat online bertempat diruang kerja Wakil Bupati.

Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Se-Provinsi Sulawesi Tengah dibuka Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola,M.Si.

Laporan: Muhammad Rafii/Pemda Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Update Terkini, Total 130 Orang Sembuh Covid-19 di Sulawesi Tengah

Update terkini data gugus tugas penanganan corona 18 Juni 2020, sudah 130 orang sembuh covid-19 di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penyemprotan Disinfektan, Parigi Moutong Sterilkan Lokasi Keramaian

Mendukung pemberlakuan new normal, Pemda dan Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penyemprotan disinfektan.

Gempa Magnitudo 5,0 Getarkan Morowali Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,0 Getarkan Morowali Sulawesi Tengah

Bertambah Empat, Pasien Sembuh Covid-19 Asal Kota Palu dan Morowali Sulteng

Data terbaru data gugus tugas penanganan corona 17 Juni 2020, Sulawesi Tengah (Sulteng) ketambahan empat orang sembuh covid-19 asal Kabupaten Kota Palu dan Morowali.

Amburadul, Data Kemiskinan Parigi Moutong Butuh Perbaikan

Amburadulnya pembagian bantuan sosial membuat banyak permasalahan. Sehingga, perbaikan data kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) butuh kerja lintas sektor.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;