Bawaslu Parigi Moutong Meluncurkan Inovasi Pelayanan Informasi Produk Hukum dengan Memaksimalkan JDIH

Ket Foto: Foto Herman Saputra, SH. MH (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)
Ket Foto: Foto Herman Saputra, SH. MH (Foto/gemasulawesi/Abdul Main) Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

 

Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong saat ini sedang giat-giatnya melakukan upaya untuk memaksimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bentuk pelayanan terhadap publik. 

Herman Saputra, SH. MH, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parigi Moutong, baru-baru ini mengungkapkan hal tersebut.

Menurut Herman, JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama untuk dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan.

Baca Juga: Festival Teluk Tomini Resmi Ditutup, PJ Bupati Parigi Moutong Ucapkan Terima Kasih untuk Seluruh Masyarakat

"Ini merupakan sarana pemberian pelayanan informasi secara lengkap, akurat, mudah dan cepat," ungkap Herman.

Herman juga menjelaskan bahwa JDIH ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012, yang mengatur tentang Jaringan Informasi Hukum Nasional.

"Organisasi ini terstruktur dari pusat hingga ke daerah yang merupakan lembaga Negara yang memiliki produk hukum sendiri," kata Herman.

Baca Juga: Diawali Prosesi Pemukulan Gimba, Festival Teluk Tomini Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka

Dengan demikian, Bawaslu Parigi Moutong diakui sebagai bagian dari keanggotaan JDIH yang selalu terintegrasi ke pusat, menegaskan keterlibatan mereka dalam pengelolaan JDIH secara berkelanjutan.

"Saat ini, kami terus bekerja untuk mengelola JDIH agar dapat memberikan pelayanan informasi hukum yang maksimal," tambah Herman.

Keterlibatan Bawaslu Parigi Moutong dalam JDIH tidak hanya didasarkan pada peraturan presiden, melainkan juga diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 20 tahun 2020.

Baca Juga: Dalam Rangka Tukar Menukar Informasi Terkait Pengendalian Inflasi, PJ Bupati Parigi Moutong Terima Kunker TPID Palu

Peraturan ini secara spesifik mengatur tentang jaringan dokumentasi informasi hukum dan memberikan landasan hukum yang jelas terkait fungsi dan tanggung jawab Bawaslu terkait JDIH.

Lebih lanjut, JDIH menjadi sarana bagi publik untuk memperoleh informasi terkait produk-produk hukum di Bawaslu.

Herman menekankan bahwa produk hukum Bawaslu, seperti putusan pidana pemilu, putusan sengketa, perjanjian kerjasama, surat keputusan, rekomendasi dan imbauan, dapat diunggah melalui JDIH.

Baca Juga: Telah Tetapkan Fokus, Ketua APRI Parigi Moutong Tegaskan Pematangan Organisasi Adalah Prioritas Utama dalam Pengembangan

Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu Parigi Moutong dalam memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum kepada masyarakat.

Dengan demikian, upaya Bawaslu Parigi Moutong dalam memanfaatkan JDIH sebagai alat efektif untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang berkualitas menandai langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan lembaga.

Dengan dukungan regulasi yang jelas, Bawaslu Parigi Moutong terus berkomitmen untuk mengelola JDIH dengan baik, menjadikannya sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan dan bermanfaat bagi masyarakat. (*/Riski Endah Setyawati)

 

...

Artikel Terkait

wave
Hadiri HUT Korpri ke 52 Parigi Moutong, Staf Ahli Mawardin Harapkan Program Guru Penggerak Dapat Jadi Kualitas Perubahan di Daerah

Kemarin, tanggal 29 November 2023, diadakan HUT Korpri ke-52 yang juga dihadiri oleh Staf Ahli Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin.

Wakili PJ Bupati Parigi Moutong, Sekda Zulfinasran Membuka Rapat Konsultasi Publik ke 2

Hari ini, 30 November 2023, Sekda Zulfinasran mewakili PJ Bupati Parigi Moutong resmi membuka rapat konsultasi publik ke-2.

Upaya Tingkatkan Efektivitas P3KE, Dinas Sosial Parigi Moutong Gelar Rapat Koordinasi Hasil Verifikasi Data Kesejahteraan Sosial, PBI dan Pemutakhiran Data

Hari ini, Dinas Sosial Parigi Moutong adakan rapat koordinasi hasil verifikasi data Kesejahteraan Sosial, PBI dan pemutakhiran data.

Meriahkan Puncak HUT ke 24, Dharma Wanita Persatuan Parigi Moutong Adakan Lomba Senam Kreasi

Kemarin, dalam rangka memeriahkan HUT yang ke-24, Dharma Wanita Persatuan Parigi Moutong mengadakan lomba senam kreasi.

Buka Rakor Penyusunan LPPD, PJ Bupati Parigi Moutong Sebut Data Dukung yang Disampaikan pada Pelaporan Tahun 2022 Hanya 70 Persen

Kemarin, PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo membuka secara resmi rapat koordinasi LPPD tahun anggaran 2023.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;