Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada tanggal 19 Februari 2024 hari ini, Pemerintah Daerah Parigi Moutong dilaporkan menggelar upacara 17 bulan berjalan.
Diketahui jika upacara 17 bulan berjalan tersebut diadakan di halaman kantor Bupati Parigi Moutong.
Dalam sambutannya selaku inspektur upacara, PJ Gubernur Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyatakan jika upacara 17 bulan berjalan yang diadakan setiap tanggal 17 untuk setiap bulannya memiliki tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN yang berada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Selain itu, menurut PJ Gubernur Parigi Moutong, tujuan lainnya adalah peningkatan kinerja dari para ASN.
“Juga untuk mendorong semangat persatuan dan kesatuan bangsa dan nasionalisme dalam rangka mewujudkan bangsa yang berdaulat, tangguh, berkepribadian dan juga berdaulat,” katanya.
Richard menuturkan bahwa hal itu dikarenakan Pegawai Negeri Sipil adalah unsur aparatur negara yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat secara jujur, adil dan juga merata, serta profesional.
“Berkaitan dengan hal tersebut, kita harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat tanpa membedakan kelompok, agama, suku maupun golongan, serta status sosial masyarakat,” ujarnya.
Richard menambahkan jika hal itu sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
“Itu dilakukan dalam menjalankan roda pemerintahan yang efisien dan juga akuntabel,” terangnya.
Baca Juga:
Pendaftaran hingga 15 Maret 2024, DiskopUKM Parigi Moutong Adakan Lomba Tulis Karya Jurnalis
Dalam kesempatan yang sama, Richard Arnaldo mengatakan jika semua pihak bersama-sama sedang menunggu hasil perhitungan suara dari KPU.
“Untuk itu, saya menghimbau agar seluruh peserta upacara untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar nantinya tidak mudah terprovokasi dengan isu atau berita yang beredar di sejumlah media sosial,” ucapnya.
Dia menegaskan jika tahun politik selalu dan biasanya akan membuka kemungkinan perbedaan yang akan menyebabkan letupan gesekan di masyarakat.
“Tetapi, itu adalah konsekuensi yang harus ditanggung dari sebuah negara yang berdemokrasi,” tandasnya.
PJ Gubernur Parigi Moutong tersebut memaparkan, jika secara umum, terdapat 3 jenis gangguan informasi yang biasa terjadi dan memiliki tujuan untuk memecah belah bangsa, yaitu mis-informasi, mal-informasi dan dis-informasi. (*/Mey)