Kalimantan Barat, gemasulawesi - Peristiwa yang sangat mengecewakan menimpa sebuah keluarga di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Keluarga yang baru saja kehilangan anggota keluarga yang meninggal setelah melahirkan harus mengalami kejadian pahit saat mengantarkan jenazah ke kampung halaman di Nanga Mau Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Keluarga yang sedang berduka diduga jadi korban pungutan liar oleh sopir ambulans RSUD Ade M. Djoen Sintang Kalimantan Barat.
Kejadian bermula ketika seorang warga meninggal dunia setelah melahirkan.
Keluarga yang berduka bermaksud menggunakan ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang untuk mengantarkan jenazah ke Nanga Mau, sebuah perjalanan yang penting untuk memulai proses pemakaman di kampung halaman.
Awalnya, keluarga diminta untuk membayar biaya sebesar Rp1.650.000 oleh sopir ambulans.
Namun, setelah dilakukan negosiasi melalui seorang anggota dewan Sintang, biaya tersebut turun menjadi Rp690.000, yang dibayarkan secara resmi di kasir oleh Bpk. Santosa, anggota komisi A DPRD Sintang.
Namun, perjalanan tidak berjalan mulus. Saat tiba di SPBU Bujang Beji Sintang, sopir ambulans kembali meminta uang tambahan sebesar Rp1.000.000 untuk bensin.
Karena keluarga tidak memiliki uang sebanyak itu, biaya tambahan diturunkan menjadi Rp500.000.
Meskipun demikian, ini tetap merupakan beban keuangan yang berat bagi keluarga yang sedang berduka, terutama karena salah satu anggota keluarga yang ikut dalam ambulans tidak memiliki uang.
Keluarga yang terlibat merasa sangat kecewa dan merasa tidak diperlakukan dengan hormat oleh sopir ambulans yang bertanggung jawab.
Mereka merasa bahwa tindakan ini tidak manusiawi dan tidak mencerminkan empati terhadap situasi yang sedang mereka hadapi.
Meskipun sudah memberikan penjelasan bahwa mereka sudah membayar biaya di kasir, sopir ambulans menegaskan bahwa urusan di SPBU adalah urusannya sendiri, tidak peduli dengan pembayaran yang sudah dilakukan sebelumnya.
Masyarakat di media sosial pun bereaksi keras terhadap insiden ini.
Banyak yang mengecam tindakan sopir ambulans yang diduga melakukan pungutan liar di saat keluarga sedang berduka.
Permintaan agar pemerintah segera menindaklanjuti dan menyelidiki kasus ini juga ramai diungkapkan.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam layanan kesehatan publik dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Layanan ambulans seharusnya merupakan pelayanan yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan empati terhadap kondisi masyarakat yang sedang dalam situasi darurat atau duka.
Ketika layanan publik dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau untuk mengambil keuntungan dari kondisi yang rentan seperti ini, hal ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga secara moral.
Pemerintah daerah dan otoritas terkait diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh dan menegakkan keadilan bagi keluarga yang terkena dampak. (*/Shofia)