Malang, gemasulawesi - Kasus kematian belasan ekor kucing di kawasan Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, kini resmi masuk ke ranah hukum.
Sebelumnya, tersebar kabar bahwa sebanyak 16 ekor kucing ditemukan mati secara misterius dan diduga kuat diracun.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT 3, Bambang, bersama Yayasan Sintesia Animalia Indonesia yang turut memberikan advokasi terkait kasus tersebut ke Polresta Malang Kota.
Dalam keterangannya, Bambang menyebutkan bahwa laporan ini dibuat setelah dirinya dan warga setempat memberikan waktu kepada siapa saja yang merasa bersalah atau terlibat dalam peracunan untuk mengaku secara sukarela.
Namun setelah beberapa waktu tidak ada yang mengaku, sehingga Bambang memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Sementara itu, Yayasan Sintesia Animalia Indonesia menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah hukum ini, mengingat kematian 16 ekor kucing tersebut telah mengundang keprihatinan banyak pihak, khususnya para pecinta hewan.
Mereka menegaskan bahwa kekerasan terhadap hewan harus ditindak tegas dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ipda Yudi Risdianto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, membenarkan bahwa laporan dari masyarakat Sawojajar sudah diterima oleh kepolisian.
Baca Juga:
Gerebek Sebuah Rumah di Cengkareng, 40 Pohon Ganja dan Paket Siap Edar Ditemukan Polisi
"Kita (Polres Malang) menerima aduan dari masyarakat Sawojajar terkait adanya belasan kucing yang mati," jelasnya kepada wartawan pada Kamis 14 November 2024.
Yudi menambahkan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan pihak kepolisian adalah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya, mereka akan berkoordinasi dengan dinas terkait atau dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian kucing-kucing tersebut.
Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup bahwa belasan kucing tersebut mati karena diracun, maka kasus ini akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk menegakkan hukum terkait perlindungan hewan dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap hewan, khususnya kucing jalanan, menjadi perhatian serius masyarakat.
Hewan, termasuk kucing, memiliki hak untuk hidup layak dan mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik warga maupun aparat penegak hukum, untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi hewan.
Edukasi dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan perlu ditingkatkan, sehingga perlakuan kejam terhadap mereka dapat dicegah. (*/Risco)