Bapenda Makassar Mencatat Penerimaan Pajak Daerah Kota Makassar Capai 1,3 Triliun Rupiah hingga Awal Desember 2024

Ket. Foto: Bapenda Makassar Mencatat Penerimaan Pajak Daerah Makassar Mencapau 1,3 Triliun Rupiah
Ket. Foto: Bapenda Makassar Mencatat Penerimaan Pajak Daerah Makassar Mencapau 1,3 Triliun Rupiah Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar)

Makassar, gemasulawesi – Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Makassar mencatat penerimaan pajak daerah Kota Makassar mencapai 1,3 triliun rupiah hingga awal bulan Desember 2024.

Moh Ramdhan Pomanto, yang merupakan Wali Kota Makassar, mengapresiasi kinerja Bapenda di bawah kepemimpinan Firman Hamid Pagarra yang berhasil meningkatkan penerimaan pendapatan pajak daerah hingga 1,3 triliun rupiah.

Melalui rilis di Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyatakan Firman Hamid Pagarra telah berhasil memelihara sebuah tradisi menghargai para pembayar pajak.

Baca Juga:
Pemkab Buol Pastikan BUMD Mempunyai Peranan Penting dalam Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal

“Tanpa ketaatan yang dilakukan oleh kita semua, Kota Makassar tidak mungkin menjadi kota kelima paling besar PAD-nya di Indonesia,” katanya.

Pria yang juga akrab disapa dengan Danny Pomanto tersebut juga memuji karena Bapenda mampu menjaga tradisi memberi penghargaan kepada para wajib pajak yang senantiasa taat dan juga patuh dalam membayar pajak demi pembangunan sebuah kota.

Dikutip dari Antara, Bapenda Makassar telah mengadakan Tax Award 2024. Pada malam penganugerahan itu, Bapenda memberikan penghargaan kepada sekitar 300 wajib pajak yang ada di Makassar yang taat dan juga patuh dalam membayar pajak.

Baca Juga:
KUPP Kelas III Lapuko Membagikan Jaket Pelampung kepada Para Nelayan di Konawe Selatan

Mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, BPHTB, PBB, air bawah tanah hingga sarang burung walet.

Dia juga optimis target PAD 2 triliun rupiah sebagaimana tertuang di dalam RPJMD Kota Makassar tahun 2022 hingga 2026 dapat diraih lebih awal.

Karena ada aturan baru yang mengalihkan pajak kendaraan bermotor dikelola langsung oleh pemda.

Baca Juga:
BPBD Makassar Lakukan Mitigasi 4 Kecamatan yang Rawan Bencana Hidrometeorologi

Dia menyebutkan pihaknya yakin 2025 dengan undang-undang yang mengatur tentang DBH atau Dana Bagi Hasil yang langsung ke kota, Insya Allah menggenapkan 2 triliun rupiah PAD sesuai dengan yang pihaknya janjikan sebelumnya.

Dia juga mengatakan sebuah pemerintahan dinilai dari 2 hal, yakni belanja daerah yang terserap dengan maksimal sesuai dengan SOP dan juga pendapatan daerah.

“Banyak orang yang terjebak, menyangka pemerintahan yang baik itu bagaiman belanja habis-habisan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Dua Wanita Pengedar Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap di Bekasi, Begini Kronologinya

Dia menambahkan padahal sesungguhnya jauh lebih sulit meningkatkan pendapatan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemkab Buol Pastikan BUMD Mempunyai Peranan Penting dalam Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BUMD di wilayah Buol dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten Buol memiliki peranan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

KUPP Kelas III Lapuko Membagikan Jaket Pelampung kepada Para Nelayan di Konawe Selatan

Jaket pelampung dibagikan oleh KUPP Kelas III Lapuko kepada para nelayan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

BPBD Makassar Lakukan Mitigasi 4 Kecamatan yang Rawan Bencana Hidrometeorologi

Mitigasi 4 kecamatan yang rawan bencana hidrometeorologi dilakukan oleh BPBD Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dua Wanita Pengedar Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap di Bekasi, Begini Kronologinya

Kasus peredaran obat penggugur kandungan ilegal di Bekasi melibatkan dua wanita. Modus resep palsu terungkap polisi.

Diskominfotik Provinsi Gorontalo dan KIP Lakukan Asistensi dan Proyeksi Monev KIP Tahun 2025

Asistensi dan proyeksi monev keterbukaan informasi publik atau KIP Tahun 2025 dilakukan Diskominfotik Provinsi Gorontalo dan KIP.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;