KPPBC Sebut Wilayah Pedesaan di Sulteng Kerap Menjadi Sasaran Pasar Peredaran Rokok Ilegal yang Tidak Dilekati Pita Cukai

Ket. Foto: KPPBC Menyampaikan Wilayah Pedesaan di Provinsi Sulteng Sering Menjadi Sasaran Pasar Peredaran Rokok Ilegal yang Tidak Dilekati oleh Pita Cukai
Ket. Foto: KPPBC Menyampaikan Wilayah Pedesaan di Provinsi Sulteng Sering Menjadi Sasaran Pasar Peredaran Rokok Ilegal yang Tidak Dilekati oleh Pita Cukai Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – KPPBC atau Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah, menyampaikan wilayah pedesaan di Sulawesi Tengah kerap menjadi sasaran pasar peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati oleh pita cukai.

Krisna Wardhana, yang merupakan Kepala KPPBC Pantoloan Palu, dalam pernyataannya mengatakan barang-barang ilegal termasuk dengan rokok tanpa pita cukai atau yang menggunakan pita cukai palsu jelas melanggar aturan kepabeanan dan sangat merugikan negara.

Krisna Wardhana menyebutkan barang yang tidak dilekati oleh pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu dan sejenisnya tentu melanggar aturan kepabeanan termasuk merugikan negara.

“Wilayah pedesaaan sering menjadi target pasar untuk peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol atau MMEA ilegal oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemkot Palu Sebut Limbah Makanan Harus Dikelola dengan Baik Sejak Dini untuk Keberlanjutan Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi

Hal ini terjadi sebab pengawasan yang sulit dijangkau secara rutin di daerah pedesaan membuat oknum peredaran ilegal memanfaatkan kondisi ini untuk menyebarkan barang-barang ilegal itu.

“Minimnya pemahaman masyarakat terkait dengan aturan kepabeanan dan cukai, serta jarak yang jauh dari pusat kota mengakibatkan pengawasan di wilayah pedesaan sulit untuk dilakukan secara intensif,” katanya.

Hal ini membuat masyarakat lebih rentan menjadi konsumen barang ilegal.

Di bulan Oktober 2024, KPPBC Pantoloan Palu berhasil menyita sekitar 141.400 batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati oleh pita cukai dari hasil pengawasan di Tolitoli.

Baca Juga:
Wakil Wali Kota Palu Tinjau Pasar Tradisional untuk Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru

Rokok-rokok ilegal itu mayoritas diproduksi di wilayah Madura dengan harga jual yang relatif murah sekitar 10.000 rupiah hingga 12.000 rupiah per bungkus.

Selain itu, di tahun 2023, KPPBC Pantoloan Palu juga menyita sebanyak 199.570 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tidak mempunyai pita cukai, memiliki pita cukai palsu, pita cukai yang berbeda, dan pita cukai bekas.

Tidak hanya itu, sekitar 188 botol MMEA juga berhasil disita dan dimusnahkan dengan cara dihancurkan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Sebut Limbah Makanan Harus Dikelola dengan Baik Sejak Dini untuk Keberlanjutan Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi

Limbah makanan disebutkan Pemkot Palu harus dikelola dengan baik sejak dini untuk keberhasilan lingkungan, sosial, dan juga ekonomi.

Wakil Wali Kota Palu Tinjau Pasar Tradisional untuk Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru

Peninjauan pasar tradisional dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palu untuk memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru.

Viral Tabung Setrika Uap Meledak di Pabrik Bogor Hingga Menyebabkan 1 Teknisi Tewas, Kapolsek Beberkan Kronologinya

Teknisi berinisial US ditemukan tewas lantaran terkena ledakan dari tabung setrika uap saat teknisi tersebut sedang melakukan perbaikan.

Viral Anak 2 Tahun Ini Tenggelam Karena Terseret Arus Sungai Ciliwung Bogor, Begini Keterangan Saksi

Seorang anak berusia dua tahun tenggelam di Sungai Ciliwung lantaran terseret arus air hujan dan anak tersebut tampak bermain sendirian.

Heboh! 5 Santri Terluka Gegara Berupaya Tangkap Maling Motor di Pesantren, Ini Tanggapan Kanit Reskrim Polsek Cibinong

Aksi yang dilakukan lima santri nekat mengepung pencuri motor di lingkungan pesantren hingga terluka akibat sajam.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;