Parigi Moutong, gemasulawesi – Usai dihentikannya Program Sekolah Penggerak (PSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo Sulawesi Tengah menyatakan kesiapannya dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Hal tersebut seiring Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah resmi mencabut Keputusan Menteri Nomor 371/M/2021 tentang PSP melalui Keputusan Menteri Nomor 14/M/2025.
Pada keputusan tersebut ditegaskan bahwa PSP sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum yang berlaku. Kebijakan ini dinilai tidak lagi memiliki dasar yang kuat untuk dilanjutkan.
Selain itu, PSP sudah lagi dianggap tidak sejalan dengan arah peningkatan layanan pendidikan nasional.
Tambahnya, Sunarti selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parimo, menegaskan bahwa jajarannya mberkomitmen untuk mendukung kebijakan kementerian dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan.
Ia juga berpendapat bahwa segala program dari Kementerian, memiliki maksud yang baik demi kualitas Pendidikan. Serta,
“Kami siap menyesuaikan diri dengan program pengganti yang akan diterapkan nantinya,” ucap Sunarti saat wawancara di Parigi pada hari Kamis, 27 Maret 2025.
Ia juga engungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Disdikbud Parimo telah menjalankan PSP.
Surnarti juga menambahkan bahwa sejumlah sekolah penggerak telah dibentuk sebagai wujud implementasi PSP. Kehadiran sekolah-sekolah tersebut diharapkan mampu menjadi sebuah motor penggerak reformasi pembelajaran di tingkat daerah.
PSP sebenarnya merupakan program unggulan dalam kegiatan pembelajaran karena menerapkan nilai-nilai yang baik, seperti mampu mendorong terciptanya pembelajaran yang inovatif dan mampu menanamkan nilai-nilai karakter.
Sunarti juga sebenarnya sangat menyayangkan dihentikannya program tersebut yang telah sempat berjalan secara baik.
“Sayangnya, program ini harus dihentikan. Namun, kami juga berharap sekolah penggerak yang sudah dapat menjadi contoh atau pengimbas bagi sekolah-sekolah lainnya,” Ujar Sunarti.
Sunarti menuturkan bahwa Disdikbud Parimo sebelumnya telah merancang sebuah target agar setiap tahunnya ada sekolah baru yang ditetapkan sebagai sekolah penggerak. Langkah ini dilakukan untuk memperluas dampak PSP di berbagai satuan pendidikan.
Meski program tersebut kini dihentikan, pihaknya tetap optimis dengan kebijakan pengganti yang akan diluncurkan pemerintah tidak akan jauh berbeda dari segi tujuan maupun substansi.
“Kami yakin tidak akan kesulitan untuk melakukan adaptasi. Mungkin hanya berbeda nama dan metode pelaksanaannya,” ujarnya Sunarti. (*/Dani)