Bawaslu Sulawesi Selatan Usulkan Hoaks Masuk Dalam IKP 2024

<p>Ket Foto: Bawaslu Sulawesi Selatan Usulkan Hoaks Masuk Dalam IKP 2024 (Foto/Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Bawaslu Sulawesi Selatan Usulkan Hoaks Masuk Dalam IKP 2024 (Foto/Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan untuk usulkan kategori hoaks atau penyebaran informasi bohong masuk dalam Indeks kerawan Pemilu (IKP) 2024.

Setelah maraknya angka penyebaran disinformasi kepada publik pada Pilkada dan pemilu yang sebelumnya.

“Saat ini sedang kita bahas (hoaks). Karena itu hoaks salah satu indikator yang di usulkan masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP),” ucap Saiful Jihad, anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Senin 10 Oktober 2022 di Makassar.

Menurut Saiful, penyebaran informasi palsu tentu akan mengganggu tahapan Pemilu serentak 2024.

Karena berdasarkan dari pengalaman sebelumnya pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, sudah banyak kasus di mana media sosial dan media daring digunakan oleh para kandidat yang diduga saling menjatuhkan.

“Ironisnya, berita dan informasi palsu itu membuat publik percaya bahkan tidak percaya pada penyelenggara pemilu,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau untuk menyikapi potensi tersebut agar tidak membahayakan independensi lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

Untuk mencegah penyebaran hoaks, Saiful mengatakan Bawaslu Sulawesi Selatan mendorong keterlibatan masyarakat untuk membantu dan melaporkan karena Bawaslu tidak mungkin bisa bekerja sendiri.

“Kami mendorong semua pihak untuk berkolaborasi, termasuk menggunakan media sosial. Kami juga meminta dan berkoordinasi dengan Kominfo jika ada yang salah, informasi atau konten yang tidak jelas akan segera dihapus,” ucapnya.

Baca: Dinkes Makassar Optimalkan Layanan Imunisasi Wajib Balita

Dia mencontohkan beberapa kasus pada Pilkada 2019 lalu. Saat itu beredar kabar bahwa surat suara hasil pemilihan sudah tiba di pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok di Jakarta Utara. Faktanya, tidak ada.

Meski saat ini Bawaslu RI belum menetapkan kategori hoaks harus masuk dalam IKP Pemilu 2024, ia mengatakan setidaknya sudah diusulkan untuk memasukkan kategori ini ke dalam daftar rumusan IKP Pemilu Serentak 2024.

“Informasi hoaks sangat mengkhawatirkan, tidak hanya dalam pemilu, tapi kami ingin hoaks ini tidak memecah persatuan dan kesatuan bangsa, dan dampaknya akan merusak tatanan demokrasi kita,” kata Saiful Jihad. (*/Ikh)

Baca: Pj Gubernur Sulawesi Barat Lepas Kafilah Ikut MTQ di Banjarmasin

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pj Gubernur Sulawesi Barat Lepas Kafilah Ikut MTQ di Banjarmasin

lepas 50 kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk ikuti MTQ Nasional ke- XXIX di Banjarmasin,

Dinkes Makassar Optimalkan Layanan Imunisasi Wajib Balita

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan, fokus untuk optimalkan layanan imunisasi wajib bagi bayi dan juga balita

Perkuat Imunitas Tubuh, Pemkot Palu Prioritaskan Vaksin Booster

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah,prioritaskan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, vaksin dosis tiga atau booster

Empat Prajurit TNI di Sulawesi Tenggara Dapat Hadiah Umroh

Empat prajurit TNI dari tiga matra di Sulawesi Tenggara, dapat hadiah paket umroh gratis pergi ke Tanah Suci di puncak hari

Jalan Poros Palopo-Toraja Putus, Satu Rumah Tertimbun Longsor

Jalan poros Palopo-Toraja putus akibat material dari tebing setinggi 50 meter yang menutupi badan jalan, hal tersebut dipicu

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;