Jadi Pengganti UN, Disdikbud Parigi Moutong Gelar ANBK

<p>Ket foto: Kabid Manajemen SD, Ibrahim (Foto/dok. gemasulawesi)</p>
Ket foto: Kabid Manajemen SD, Ibrahim (Foto/dok. gemasulawesi)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Jadi pengganti ujian nasional (UN), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, gelar Assessment Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Hal itu diungkapkan Kabid Manajemen SD, Ibrahim saat ditemui Rabu 26 Oktober 2022.

“Kemdikbudristek meluncurkan ANBK sebagai pengganti ujian nasional (UN) dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ucap Ibrahim.

Ia mengatakan dengan di gelar ANBK tujuannya adalah untuk mengukur kemampuan minimal literasi dan numerasi siswa, yang dilakukan berdasarkan hasil survei karakter dan survei lingkungan belajar, sehingga menghasilkan laporan pendidikan dan raport mutu di Parigi Moutong.

Ia menjelaskan, berdasarkan jadwal Kementerian untuk pelaksanaan gelombang pertama dan kedua dari 24 hingga 27 Oktober, dan gelombang ketiga dan keempat dari 31 Oktober hingga 3 November 2022.

“Pelaksanaan ANBK untuk Sekolah Dasar (SD) tahun ini berjalan lancar, kegiatan ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya,” terangnya.

Menurut dia, pada tahun pertama pelaksanaan ANKB, terdapat beberapa kendala, antara lain ketersediaan akses jaringan internet untuk sekolah terpencil yang belum ada.

Selain itu, kapasitas atau kecepatan jaringan dan kapasitas daya diperlukan karena sering terjadi pemadaman listrik di Parigi Moutong pada tahun pertama penerapan ANBK.

“Sebelum pelaksanaan ANBK tahun ini dimulai, ada beberapa hal yang kami rencanakan yaitu menulis surat kepada PLN agar tidak mematikan listrik saat jadwal assesment dilakukan,” terangnya.

Baca: Pemkot Palu Percepat Penanganan Stunting Melalui Audit

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan evaluasi semi-online sudah diantisipasi, namun membutuhkan anggaran lebih karena sekolah harus memiliki komputer sebagai server untuk menampung hasil.

Setelah ada jaringan yang baik akan disiarkan, mengakui bahwa beberapa sekolah diantisipasi melakukan semi online.

“Ada juga yang kita antisipasi dari sekolah yang memiliki fasilitas. Seperti sekolah di daerah pegunungan, mereka turun membawa siswanya,” tutupnya. (Mn)

Baca: Delapan Atlet Dayung Jadi Korban Penganiayaan di Porprov Sinjai

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Artikel Terkait

wave

Delapan Atlet Dayung Jadi Korban Penganiayaan di Porprov Sinjai

Delapan orang atlet olahraga dayung Kabupaten Selayar, jadi korban penganiayaan di pekan olahraga provinsi (Porprov) Sinjai,

Pemkot Palu Percepat Penanganan Stunting Melalui Audit

Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, percepat penanganan pencegahan dan penurunan stunting melalui program audit stunting.

Pemkot Palu Ajak Semua Elemen Peduli Hak Anak

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, ajak semua elemen untuk peduli dan memenuhi hak-hak dasar anak dalam lingkungan

Pelaku IKM di Palu Terima Bantuan Peralatan Usaha

Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah terima sejumlah bantuan peralatan usaha sebagai upaya pemerintah

Puluhan Murid SD di Muna Keracunan Usai Makan Nasi Kuning

Puluhan murid SDN 17 Liangkabori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara keracunan usai makan nasi kuning

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;