Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, ajak semua elemen untuk peduli dan memenuhi hak-hak dasar anak dalam lingkungan sosial demi menyiapkan generasi unggul dan juga bermartabat.
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Pemkot Palu Husaema, saat membuka festival anak yang digelar mahasiswa pendidikan guru sekolah dasar Universitas Tadulako Palu, di Palu, Selasa 25 Oktober 2022.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa dan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangannya memerlukan perhatian semua pihak,” ucap Husaema.
Menurut dia, pemenuhan hak dan kebutuhan dasar anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, lingkungan sekolah dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama karena mereka adalah manusia yang perlu dilindungi.
Menurut Undang-Undang Anak No. 4 Tahun 1978, kesempatan, pemeliharaan, dan upaya menghilangkan hambatan terhadap kesejahteraan mental, fisik, dan ekonomi anak hanya dapat dicapai jika upaya kesejahteraan anak terjamin.
Hadianto mengatakan, negara hadir untuk melindungi lima hak dasar anak, yaitu hak atas taraf hidup dan fasilitas yang layak, hak atas gizi yang cukup dan seimbang, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak untuk hidup sehat.
Selain itu, kata dia, pola asuh juga harus lebih mengutamakan perhatian yang lebih penuh kasih kepada anak-anaknya agar mereka lebih percaya diri dalam berpikir.
“Keharmonisan hubungan rumah tangga berdampak positif bagi mental anak-anak. Di sisi lain, rumah yang tidak utuh dapat berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak,” kata Hadianto.
Ia menjelaskan, anak sebagai penerus pembangunan bangsa, harus memiliki ruang yang memadai untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
Oleh karena itu ada hak asasi mereka yang harus diupayakan bersama untuk memenuhinya sebagaimana tertuang dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yang disahkan dengan Keputusan Presiden (Kepres) No. 36/1990.
Baca: Puluhan Murid SD di Muna Keracunan Usai Makan Nasi Kuning
“Negara telah mencapai kesepakatan untuk terikat secara yuridis dan politik dengan konvensi, sehingga menjadi kewajiban bagi negara untuk melindungi hak-haknya, didukung oleh partisipasi semua elemen,” imbuh Hadianto.
Pada kesempatan ini, Walikota Palu juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa program Fakultas Keguruan dan Ilmu Keguruan (FKIP) Untad Palu dalam peduli hak anak dengan mendidik melalui festival anak bertajuk “dalam semangat sumpah pemuda untuk melahirkan anak-anak yang tangguh untuk meraih cita-cita”. (Dn)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News
Editor: Muhammad Ikhsan