Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Serikat Pekerja atau Serikat Buruh se Kabupaten Morowali, melakukan pertemuan di ruang pola Kantor Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan Bupati Kabupaten Morowali bersama pihak manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terkait kenaikan upah tahun 2023 di kawasan PT IMIP.
Bupati Morowali Drs.Taslim, Pimpinan PT IMIP Achamanto Mundato menghadiri beserta HI serta staf SPN, FSPMI, FPE, SBSI, SPIM dan SP SMIP.
Pada pertemuan tersebut, pengusaha hanya bisa menaikkan upah sebesar Rp. 75.000 per bulan (tujuh puluh lima ribu rupiah per bulan).
Dua SP/SB yang hadir dalam rapat, yakni SPN dan FSPMI, menentang keputusan pengusaha menaikkan upah PT IMIP pada tahun 2023 hanya Rp 75.000 per bulan, sedangkan empat SP/SB lainnya yaitu FPE, SPIM, SMIP dan SBSI menerimanya degan keputusan pengusaha.
Baca: PT IMIP Salurkan Bantuan Oksigen Kedua ke Sulawesi Tengah
Pimpinan PT IMIP Achamanto Mundato berdalih perusahaan belum pulih akibat wabah Covid-19 dan juga dampak kenaikan BBM yang menaikkan harga bahan-bahan seperti batu bara, dan produktivitas pendapatan yang masih minim.
Itulah penyebab utama mengapa PT IMIP hanya mampu menaikkan upah sebesar Rp. 75.000 per bulan atau sekitar 2 persen.
Sedangkan SPN dan FSPMI menolak kenaikan gaji yang hanya Rp 75.000 per bulan, karena jika dihitung itu, hanya Rp.2.500 per harinya.
Baca: IMIP Bantu 40 Ton Oksigen Medis ke Kota Palu
Hal ini sangat berbanding terbalik dengan tuntutan yang harus dilakukan karyawan setiap hari atau bulan karena dengan peningkatan harga BBM otomatis naik, begitu juga dengan kebutuhan pokok lainnya, termasuk sewa perumahan juga ikut naik.
Muslim Muliadi, Wakil Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali, berpendapat selama ini para pengusaha menggaji karyawannya dengan upah rendah, oleh karena itu, para pengusaha sangat tidak logis, karena hingga saat ini produksi tetap berjalan meski setelah wabah Covid-19 dan penerimaan karyawan saat ini masih terbuka.
“SPN dan FSPMI akan kembali berkoordinasi untuk melakukan upaya agar tidak ada gaji PT-IMIP yang rendah tercapai. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh PSP maupun dengan rekan-rekan FSPMI untuk mengambil sikap dan tindakan lebih lanjut,” jelasnya kepada SPNEWS 8 Januari 2023. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News