Sulawesi Tengah, gemasulawesi.com – Ombudsman Harapkan Dana Hibah untuk membangun kantor di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, M Iqbal Andi Magga saat menggelar rapat kerja di salah satu kafe di Kota Palu, Senin 9 Januari 2023.
M Iqbal Andi Magga mengungkapkan, Ombudsman Sulteng sudah mendapatkan lahan hibah untuk pembangunan kantor di Jl S Parman Kota Palu, tepatnya eks lokasi KPNL Kementerian Keuangan.
BACA: Ombudsman Sulteng Target 150 Laporan Masyarakat Sepanjang Tahun 2023
Lokasi itu seluas hampir 1.500m3, terdapat bangunan, namun rusak akibat bencana tahun 2018.
“Untuk pembangunan kantor, kami berharap dapat hibah. Nanti akan kami telusuri darimana bisa mendapatkan dana, yang jelas sesuai dengan aturan ombudsman,” kata Iqbal soal Ombudsman Harapkan Dana Hibah.
Selain membahas tentang sarana dan prasarana Ombudsman Sulteng, dalam rapat kerja itu juga dibahas sejumlah hal penting.
BACA: Harga Minyak Goreng Curah di Sulteng Disebut Termurah
Salah satunya adalah Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, meminta agar Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah dapat meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga negara, serta organisasi kemasyarakatan di Sulawesi Tengah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya secara memadai.
“Kerjasama yang berlangsung semata-mata bertujuan untuk membantu lembaga pelayanan publik memenuhi harapan masyarakat dalam memperoleh kebutuhannya, baik itu kebutuhan pelayanan administrasi, perijinan, hak-hak sipil dan lain-lain yang menjadi kewajiban negara. untuk mengurus membawa mereka keluar,” jelas Iqbal
Selain membahas pengelolaan Kantor Perwakilan ORI Sulteng, temu bisnis juga membahas sarana dan prasarana Kantor Perwakilan ORI Sulteng.
BACA: Menteri Pertanian Sebut Produksi Beras Sulteng Surplus 86.710 Ton
Rapat juga menyepakati target 150 laporan masyarakat akan selesai pada tahun 2023.
Target itu tertinggi sejak ombudsman Sulteng berdiri pada 2012.
Selain itu, Ombudsman Sulteng akan melakukan upaya dan inovasi untuk mensosialisasikan Ombudsman hingga ke tingkat pemerintahan desa agar kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulteng menjadi yang terbaik dan lembaga penyelenggara pelayanan PNS di Sulteng dapat mencapai 14 pemenuhan standar yang ditetapkan oleh UU Aparatur Sipil Negara, kerjasama perlu diintensifkan.
BACA: DPRD Parigi Moutong Sahkan Raperda Retribusi PBG
“Untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, tahun ini kita akan bersinergi menambah jumlah saluran pengaduan layanan publik, baik melalui kotak saran dan pengaduan, maupun dengan memantau leaflet dan pengaduan ke ombudsman se-Sulawesi Tengah,” ujarnya. (*/Hakir)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News